Kanal

KPU dan Diskominfo Kampar Jalin Kerjasama Sosialisasi DPB

Kampar, Hariantimes.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melakukan kerjasama dengan Dinas Komunikasi, Imformatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Riau mensosialisasikan sistem Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Kerjasama tersebut dilakukan Ketua KPU Kampar Ahmad Dahlan diwakili oleh Ketua Divisi Program dan data KPU Kampar Maria Aribeni bersama Kadis Kominfo dan Persandian Kampar Arizon SE di ruang rapatnya kantor Kominfo Kampar, Selasa (29/09/ 2020).

Pada kesempatan tersebut, Kadis Kominfo dan Persandian Kampar Arizon SE menyambut baik kerjasama tetsebut. Dimana selama ini, mungkin KPU kurang mensosialisasikan data pemilih. Dan atas kerjasama ini, Kominfo Kampar selaku corong Pemerintah Kabupaten Kampar akan berupaya untuk menyebarluaskan atas apa yang perlu dipublikasikan oleh KPU.

"Pada intinya kami siap membantu dan mensosialisasikan ini melalui media Kominfo serta rekan media lainnya. Dalam hal ini jelas kita akam persiapkan dulu secara bersama materi sosialisasi yang dapat menarik masyarkat dalam mengikutiya," ujar Arizon.

Sementara itu, Ketua Divisi Program dan data KPU Kampar Maria Aribeni didampingi Dkvisi Hukum dan Pengawasan Muhibuddin Akhmad serta Divisi Teknis dan Penyelenggara Andi Putra menyampaikan terimakasih atas terjalinnya kerjasama tersebut.

Maria berharap, Diskominfo Kampar dapat membantu KPU dalam mensosialisasikan DPB kepada masyarakat melalui media yang dimiliki Diskominfo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya dalam menjaga hak konstitusional warga. Sehingga kedepan persoalan data pemilih diharapkan tidak muncul lagi.

Dimana data pemilih yang diharapkan dalam kegiatan DPB antara lain, pemilih baru/pemilih pemula yang belum terdaftar dalam DPT Pada pemilu 2019 yang lalu, kemudiam ubah data, pemilih tidak memenuhi syarat serta pemilih pindah domisili.

Dengan demikian diharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila mendapat kriteria tersebut untuk dapat segera melaporkan serta memberikan tanggapan dan informasi langsung kepada KPU Kampar dengan mengisi formulir tanggapan yang sudah disediakan, serta melampirkan dokumen pendukung berupa photo copy KTP dan Kartu Keluarga.

Kemudian di setiap akhir bulan, data yang masuk ke KPU Kampar berdasarkan informasi tanggapan yang diberikan masyarakat akam diplenokan di tingkat kabupaten hingga provinsi bersama pihak terkait. Antara lain Disdukcapil, Bawaslu, Kalapas, Polres, Dandim serta Larpol peserta pemilu 2019 di Kampar. 

Dimana data tersebut terus bergerak dari DPT Pemilu 2019 dengan jumlah 475.435, hingga saat ini per 31 agustus sebanyak 479.544. Hal ini terdapat penambahan terhadap pemilih baru dan pengurangan pemilih TMS yang meninggal dunia, TNI/polri serta ganda.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler