Kanal

Bupati Mursini Teken MoU Dengan Kemen LHK RI

Jakarta, HarianTimes.com - Bupati Kuansing H Mursini melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) RI di Jakarta, pada Jumat (3/7/2020).

Dimana MoU ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kemen LHK RI di bidang pengelolaan sampah dan limbah B3, dalam hal ini pembangunan fasilitas pengelolaan emas bebas mercuri pada kegiatan pertembangan emas skala kecil di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kegiatan ini, dilakukan oleh Bupati Kuansing H Mursini dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Kemen LHK RI, Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta.

Bupati Kuansing H Mursini mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan salah satu yang ditunggu-tunggu, karena sebagian besar wilayah Kabupaten Kuantan Singingi merupakan wilayah pertambangan emas.

"Terimakasih atas bantuan yang yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat tersebut," ucap Bupati, yang didampingi Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Rustam.

"Diharapkan, kedepannya pemerintah pusat agar dapat membimbing program tersebut untuk lebih lanjutnya, sehingga bisa berjalan dengan baik dan lancar," harapan Bupati, demi masyarakat dan negeri yang dipimpinnya agar bisa perekonomian masyarakatnya lebih meningkat.

Dalam kegiatan yang juga diselenggarakan secara virtual ini, turut hadir menyaksikan di ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, yakni Asisten I Muhjelan Arwan, Asisten III Agus Mandar, Kadis Kominfoss Samsir Alam, sejumlah pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kuansing, Kabag Kessos Sariman, dan Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto serta Kades Pulau Aro Herlianto.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler