Sentajo Raya, HarianTimes.com - Pemerintah Kecamatan Sentajo Raya bersama Upika sosialisasikan aktifitas pasar wajib menggunakan masker dalam rangka New Normal di Pasar Geringging Baru, Senin (15/6/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Sentajo Raya, Akhyan Armofis yang didampingi Upika dan Mahasiswa Kukerta. Dimana para pembeli dan pedagang dilakukan rapid test serta wajib menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan.
Dalam sosialisasi New Normal di Pasar Geringging Baru Sentajo Raya ini, Camat Sentajo Raya minta agar semua aktifitas, terutama terkait pasar harus mengikuti prosedur protokol kesehatan Covid-19 sehingga masyarakat dapat terhindar dari penyakit yang mematikan tersebut.
"Kegiatan ini guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat. Alhamdulillah kita tadi bersama sama dengan Upika telah meninjau dan mensosialisasikan kepada masyarakat," ujar Akhyan Armofis.
Kegiatan ini bertujuan, lanjut Akhyan, agar adanya peningkatan disiplin pemakaian masker di pasar terutama di Pasar Desa Geringging Baru. "Padagang dan pembeli wajib pakai Masker," tegasnya.
Beliau berharap, dengan adanya pemberlakuan wajib menggunakan masker saat melakukan aktifitas, dan masyarakat dapat mengikuti instruksi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Semoga kedepannya protokol kesehatan ini tetap dipatuhi oleh masyarakat. Dengan demikian kita sudah berupaya untuk mencegah dan menjaga masyarakat kita agar tidak sakit," tutupnya.*