Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Hal dibenarkan oleh Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi kepada HarianTimes.com pada Sabtu (13/6/2020) di Teluk Kuantan.
Dikatakannya, bahwa hal itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
"Dalam pasal 8B mengatakan bahwa Pelaksanaan pemungutan suara serentak yang ditunda karena terjadi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020," kata Irwan.
Sementara, sambungnya, dalam pasal 8C mengatakan bahwa seluruh tahapan, program dan jadwal pemilihan serentak lanjutan harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh KPU setelah berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Ketentuan mengenai tata cara teknis pelaksanaan seluruh tahapan, program dan jadwal pemilihan serentak lanjutan yang menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan KPU.
"Peraturan KPU ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, sejak ditetapkan pada 12 Juni 2020," ucap Ketua KPU Kuansing.
"Untuk pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 4 sd 6 September 2020 mendatang," ujarnya.
Irwan Yuhendi berharap agar seluruh calon kontestan bisa mengikuti semua proses dalam bakal pencalonan sebagai Bupati dan Wakil Bupati dengan baik. "Karena penyelenggarakan Pilkada Kuansing 2020 dalam masa terjadinya pandemi Covid-19, diminta kepada seluruh calon dan pendukung calon agar dapat mengikuti Peraturan KPU sesuai dengan Protokol Kesehatan yang berlaku nantinya," tutup Ketua KPU Kuansing.*