Kanal

Besok, Perwako Perilaku Hidup Baru Diserahkan ke Gubri

Pekanbaru, Hariantimes.com - Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT mengaku sedang menggesa Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tentang Perilaku Hidup Baru.

Perwako ini diterbitkan untuk regulasi pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Tim sedang berupaya merampungkan perwako tersebut. Mereka merapikan poin dalam regulasi tersebut malam ini. Ada rencana bakal diserahkan ke Gubernur Riau, Jumat (05/06/2020) besok," sebut Walikota Saat Rapat Forkopimda di Gedung Multimedia MPP Kota Pekanbaru. Sebagian kepala Badan/ Dinas serta Camat dan Lurah mengikuti acara melalui video conference. Kamis, (04/06/2020).

Turut hadir Wakil Walikota H Ayat Cahyadi SSi, Anggota Forkopimda, Sekda Drs H Mohd Noer MBS SH MSi, dan Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian di lingkungan Pemko Pekanbaru dan ketua Forum RT/RW.

Walikota menyampaikan, pemerintah kota pun menyusun regulasi menuju New Normal Life. Regulasi ini nantinya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar bisa terhindar dari covid-19. Masyarakat kini sudah bisa beraktivitas kembali dengan mengikuti protokol kesehatan.

"Kita beri ruang untuk bisa beraktivitas. Tapi tetap kita beri bimbingan dan perlindungan kepada masyarakat. Jadi bukan berarti bebas-sebebasnya karena ancaman covid masih mengintai," tegas Firdaus seraya menyebutkan, Kota Pekanbaru sudah masuk zona kuning. Status ini menandakan tingkat resiko penularan covid-19 mulai menurun, Saat ini tidak ada penambahan kasus positif covid-19 di Kota Pekanbaru. Kondisi ini sudah terjadi selama dua pekan.

Pasien positif covid-19 yang dirawat sudah sembuh. Ia mengajak masyarakat agar mengikuti regulasi dengan tetap disiplin dan tidak mengendurkan protokol kesehatan.

Pemerintah kota pun bersiap agar bisa mencapai zona hijau. Maka pemerintah kota menyiapkan sejumlah aturan dalam perwako agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dan disiplin ikuti protokol kesehatan.

"Kita juga antisipasi adanya masyarakat pendatang, kita ingatkan agar RT dan RW bisa awasi masyarakat di lingkungannya," paparnya.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler