Kanal

Dugaan Kasus Pelanggaran Tatib 2 Siswa, DPRD Pekanbaru Kunjungi SMPN 10

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi III DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan ke SMPN 10 Pekanbaru, Senin (03/02/2020).

Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama, Ketua Komisi III Yasser Hamidi bersama anggota Komisi III lainnya, serta perwakilan dari Disdik Pekanbaru.

Rombongan langsung disambut Kepala SMPN 10 Pekanbaru, Raja Izda Chairani beserta majelis guru sekolah.


Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidi, Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama, serta Kepala SMPN 10 Pekanbaru, Raja Izda Chairani, saat membahas kasus dua siswa yang melanggar tatib sekolah, Senin (3/2/2020).

Legislator sengaja turun ke sekolah, untuk mengetahui secara pasti tentang adanya dugaan kasus pelanggaran tata tertib sekolah yang melibatkan 2 pelajar SMPN 10, yang berujung kepada pemberian sanksi dari pihak sekolah.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala SMPN 10 Pekanbaru, Raja Izda Chairani mengatakan, pemberian sanksi yang dilakukan pihak sekolah, sudah dikonsultasikan dengan Disdik Pekanbaru. Di mana ada sejumlah pertimbangkan khusus, sebelum diambil keputusan akhir.


Kepala SMPN 10 Pekanbaru, Raja Izda Chairani beserta majelis guru menerima kunjungan anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, serta Wakil Ketua Ginda Burnama di ruang kerjanya, Senin (03/02/2020).

Dua pelajar tersebut yakni pelajar Kelas VIII dan Kelas IX. Di mana, pelajar Kelas VIII telah dipindahkan ke sekolah lain, agar tidak mempengaruhi psikologisnya. Sedangkan pelajar Kelas IX masih tetap aktif bersekolah, karena akan mengikuti Ujian Nasional.

"Jadi, ini sudah melalui tahapan yang resmi dan aturan sekolah," katanya.

Sementara itu, Kabid Sekolah Menengah Pertama Disdik Pekanbaru, Nurbaiti menyampaikan, kasus ini tidak bisa ditolerir lagi. Sebab dikhawatirkan, bisa menjadi contoh buruk bagi peserta didik lainnya. Sedangkan pihak sekolah sangat gencar menegakkan peraturan sekolah.

"Kronologis dan data lengkap pelajarnya tidak usah kita ekspose, takut nanti menggangu psikologis siswa. Namun kami sudah sepakat dan memberikan solusi terbaik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Saya rasa, masalah ini tidak harus sampai ditangani Komisi III,  karena kami sudah menyelesaikannya dengan baik. Yang namanya peraturan sekolah, wajib ditaati oleh seluruh peserta didik," tegas Nurbaiti.


Suasana pertemuan Komisi III DPRD Pekanbaru dengan majelis guru dan Kepala SMPN 10 membahas adanya dua siswa yang melanggar tatib sekolah,
Senin (03/02/2020).

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy menjelaskan, bahwa terjerumusnya pelajar kepada hal-hal negatif, harus ditelusuri lebih lanjut oleh pihak sekolah. Dia meminta, agar guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah, untuk lebih pro aktif dalam memantau kondisi para peserta didik di sekolah.

"Kami sengaja datang ke sini, untuk meluruskan pemberitaan yang sebelumnya sempat simpang siur. Jika memang ada pelanggaran ya harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan. Tolong peran aktif dari para guru BK lebih ditingkatkan lagi, karena pelajar SMP inikan jiwanya masih labil, butuh pendampingan dan bimbingan," harap Yasser.

DPRD mengharapkan, kasus serupa tidak kembali terulang, serta menjadi pelajaran berharga bagi seluruh sekolah yang ada di Pekanbaru.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler