Kanal

Hampir Rp 2 Milyar Kegiatan Pariwisata Kuansing Dirasionalisasi Untuk Covid-19

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Agenda Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2020 dibatalkan. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing Nomor : 556/DPK/2020/76 terkait Rasionalisasi Anggaran (Rescedule Kegiatan
Tahun 2020) guna untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu dibenarkan oleh Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kuansing, Indra Suandy kepada HarianTimes.com pada Kamis (16/4/2020) di Ruang Kerjanya.

Dimana dikatakan Kadis Parbud Kuansing, hal itu merupakan sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor : 900/BPKAD/2020/646 Tanggal 30 April 2020. "Terkait kegiatan yang dirasionalisasikan untuk penanggulangan Covid-19. Dengan total keseluruhannya sebesar Rp 1.984.798.197," jelas Indra Suandy.

Menurut Indra Suandy, adapun sejumlah kegiatan atau agenda Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing yang ditiadakan, yakni Festival Laman Silat, Penyelenggaraan Prosesi Budaya Daerah (Mandi Balimau dan Perahu Beganduang), Pemilihan Bujang dan Dara Kabupaten/Provinsi, Festival Reog, Parade Tari Daerah Tingkat Kabupaten, Fun Bike Kuantan Singingi, Jelajah Wisata Alam Kabupaten Kuantan Singingi, termasuk Pelaksanaan Festival Pacu Jalur Tradisional, beber Indra Suandy.

"Sesuai instruksi Pak Sekda H Dianto Mampanini, dimana anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan wabah virus corona di Kabupaten Kuantan Singingi," tandas mantan Asisten II itu. ***


Editor/Penulis : Dt Hendra RP

Berita Terkait

Berita Terpopuler