Kanal

Pansus DPRD Pekanbaru Hearing dengan PT SPP

Pekanbaru, Hariantimes.com - Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal DPRD Pekanbaru hearing dengan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), Selasa (07/01/2020).

Hearing ini membahas penyertaan modal sebesar Rp125 miliar dalam bentuk aset tanah seluas 226 hektare di Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT). Karena sejauh ini, Pansus merasa kurang yakin jika pengelolaan KIT diserahkan kepada PT SPP.


Dirut PT SPP Heri Susanto saat memaparkan kesiapan perusahaannya
kepada anggota Pansus Penyertaan Modal.

Hearing dipimpin Wakil Ketua Pansus Mulyadi, serta anggota Pansus lainnya yakni Sabarudi, Aidil Amri, Arwinda, Rois, Indra Sukma dan Sigit Yuwono serta Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani.

Hadir juga perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yakni Kepala Disperindag Ahmad Ingot, BPKAD Pekanbaru, Bagian Ekonomi Setdako Pekanbaru, serta Dirut PT SPP Heri Susanto.


Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani (tengah) saat menghadiri hearing
Pansus Penyertaan Modal DPRD Pekanbaru dengan
PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).

Wakil Ketua Pansus Ranperda Pernyataan Modal DPRD Pekanbaru, Mulyadi mengatakan, dalam rapat perdana yang dilakukan bersama Pemko Pekanbaru ini ada sejumlah hal yang dibahas, termasuk pemilihan PT SPP sebagai pengelola KIT.

"Ya, kita tadi sudah dengarkan paparan dari PT SPP pada rapat perdana tim Pansus. Seperti apa konsep yang mereka tawarkan. Hanya saja, banyak pertanyaan mengapa Pemko Pekanbaru justru merekomendasikan PT SPP sebagai pengelola KIT," paparnya.

"Kita juga ada dengar tentang sepak terjang kinerja PT SPP. Kita juga ingin memastikan, siapa saja calon investor yang nantinya akan menanamkan modal di KIT," tambah Mulyadi.


Anggota Pansus Penyertaan Modal DPRD Pekanbaru dari kiri (Sri Rubianti, Eri Sumarni, Sovia Septiana) saat mengikuti hearing dengan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).

Kepala Disperindag Pekanbaru Ahmad Ingot Hutasuhut mengatakan, berdasarkan Permendag RI, maka pengelola Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) diserahkan kepada BUMD. Dari 3 BUMD yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru, maka ditunjuklah PT SPP sebagai pengelola KIT.

"Nantinya, PT SPP tidak lagi mengelola Bus TMP tapi lebih fokus kepada pengelolaan KIT. PT SPP memang sengaja dipersiapkan Pemko Pekanbaru, untuk mengelola badan usaha yang memiliki prospek dan profit bagus ke depan. Bahkan saat ini, sudah ada sejumlah investor asal China yang melirik agar nanti bisa menanamkan modalnya di KIT," katanya.

Pemerintah berharap, Pansus jangan hanya melihat pengelolaan Bus TMP saja. Apalagi ini perusahaan daerah milik daerah. "Jadi, harus kita pertahankan dan kita besarkan," harapnya.

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani menegaskan, setelah tahapan pembahasan ini, maka Pansus akan mengesahkan Ranperda Ranperda Penyertaan Modal menjadi Perda.

"Kita gak bisa main-main ya, soalnya ada uang rakyat sekitar Rp 125 miliar yang akan dikucurkan. Nantinya, akan banyak masyarakat yang bisa bekerja disana. Selain itu, perusahaan yang nantinya akan bergabung juga harus memiliki track record bagus. Kalau memang belum selesai Januari, ya kita lanjutkan pada bulan Februari," janjinya.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler