Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dalam rangka sharing informasi terkait fungsi dan tugas komisi II, DPRD Kabupaten Merangin, Jambi, Rabu (22/1/2020) bertandang ke DPRD Kuansing.
Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Merangin, M Yani didampingi sejumlah Anggota DPRD Merangin seperti Rahmat Hidayat, Samdianto, Zainal Amri, Zainuri, Suahati, Maswati, M Thais, Hasan Jalil, Hasrem Bakti dan Edi Khairul Fahmi, rombongan di terima Plt Sekwan DPRD Kuansing H Wariman DW didampingi Kabag Hukum dan Perundang-Undangan, Almadi dan Kabag Umum, Sudarmo.
Berbagai sharing informasi dan pertanyaan disampaikan Anggota DPRD Merangin kepada Sekwan dan jajaran. Selain terkait tugas pokok dan fungsi, dan OPD terkait dengan mitra kerja Komisi II DPRD Kabupaten Merangin, juga ditanyakan tentang besaran beberapa anggaran seperti tunjangan perumahan dan transportasi di DPRD Kuansing.
Namun yang utama adalah terkait promosi pariwisata di Kuansing, yang dibidangi oleh Komisi II di DPRD Merangin yakni sektor pariwisata.
Menanggapi berbagai pertanyaan itu, Plt Sekwan DPRD Kuansing H Wariman DW menjelaskan, jika selama ini fungsi pengawasan oleh Komisi II DPRD Kuansing dengan mitra kerja berlangsung baik. Terkait tunjangan dan lainnya, Wariman menjelaskan mengacu pada peraturan Perundang-Undangan, baik itu Perbup atau lainnya," jelas Wariman.
"Terimakasih atas kunjungan DPRD Merangin Jambi," tukasnya. ***
Editor/Penulis : Hendra Riko Purnomo