Kanal

Gubri: Mending di-TORA-kan Saja

Pekanbaru, Hariantimes.com - Setiap tahun, Provinsi Riau selalu dihantui oleh Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Tak jarang, Karhutla tersebut terjadi di lahan tidak bertuan dan tidak tergarap.

"Tanah tidak bertuan itu kan bisa kita jadikan untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA)," cakap Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi saat acara percepatan Penyelesaian Kegiatan TORA di Riau tahun 2020, baru-baru ini.

Tanah yang tidak bertuan tersebut, kata Gubri, segera dijadikan TORA supaya tidak ada konflik antara perusahaan dan masyarakat.

"Di Pulau Gelang juga seperti itu. Tempatnya sering kebakaran. Di sana kan ada izin, tapi tidak ditindaklanjuti. Mending di-TORA-kan saja. Kita berikan kepada masyarakat, pasti tidak ada kebakaran di situ," ujar Mantan Bupati Siak dua periode ini seraya menegaskan, jika lahan tersebut tidak ada Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak dikerjakan, lebih baik segera diproses atau dilaporkan ke Pemerintah untuk ditindaklanjuti.

"Jangan ini kita biarkan terjadi. Kalau ini terjadi, Karhutla akan timbul dan kita akan memadamkan api secara terus menerus. Karena ada perebutan tanah di situ, tanah yang tidak bertuan," kata orang nomor satu di Riau ini sembari menyarankan Bupati dan Walikota se Provinsi Riau agar memanfaatkan tanah yang tak bertuan tersebut dan jangan ragu-ragu untuk membuat TORA kepada masyarakat.

"Kalau ini kita manfaatkan, saya yakin masyarakat akan sejahtera. Karena bagaimanapun orang butuh lahan. Kalau ini bisa kita manfaatkan alangkah bangganya masyarakat, karena mereka memiliki lahan yang jelas," kata Gubri.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler