Kanal

Tahun Ini, 6.000 Sertifikat Tanah akan Diterbitkan di Meranti

Meranti, Hariantimes.com - Sejauh ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan pemetaan tanah di Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Dari 1.500 persil, sesuai rencana akan dikeluarkan sebanyak 800 lembar sertifkat tanah. Sementara jumlah total sertifikat tanah untuk Meranti yang akan dikeluarkan di tahun 2020 ini sebanyak 6.000 lembar. Jumlah ini lebih besar 3 kaki lipat dari tahun 2019 lalu yang hanya dijatahi sebanyak 2000 lembar.

"Insya Allah jatah sertifikat tanah yang akan dikeluarkan untuk masyarakat Meranti naik 300 persen," sebut Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi diwakili Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin SH MH pada kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Rangsang Barat di Kantor Desa Bina Maju, Selasa (14/01/2020).

Hadir dalam kegiata itu Kepala Badan Pertanahan Meranti Budi Satria MSi, Kasi Intel Kejari Meranti, Camat Rangsang Barat, Kades Bina Maju Zahari, Perwakilan Polsek, RT/RW, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat/Agama/Adat dan lainnya.

Syamsuddin berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk mengurus dan memperoleh sertifikat tanah gratis. Nantinya sertifikat ini juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan modal usaha dapam upaya peningkatan ekonomi masyarakat.

"Kepada masyarakat, mari manfaatkan peluang emas ini sebaik-baiknya. Dan kepada Instansi terkait dapat seserius mungkin membantu masyarakat, terutama masyarakat desa yang tidak terlalu paham soal administrasi sampai memiliki sertifikat tanah," pesan Syamsuddin.

Sekedar informasi, kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan kegiatan sertifikasi tanah masyarakat melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dan PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam satu wilayah Desa/Kelurahan, dan juga termasuk pemetaan seluruh obyek pendaftaran tanah yang sudah terdaftar dalam rangka menghimpun dan menyediakan informasi yang lengkap mengenai bidang bidang tanahnya. Dan penyelenggaraan PTSL ini dapat dilaksanakan sebagai kegiatan suatu proyek/program. 

"Sebagai langkah awal kegiatan PTSL ini kami akan melakukan sosialisasi kegiatan PTSL tahun 2020 di Desa Bina Maju, Repan dan Penyagun kepada masyarakat, serta tokoh masyarakat," ujar Kepala Badan Pertanahan Meranti, Budi Satria MSi.

Menyikapi kegiatan itu, Asisten I Sekdakab Merantu Syamsuddin SH MH atas nama Pemkab Meranti mengucapkan apresiasi dan sangat menyambut baik seraya berharap program Nasional yang menjadi Nawa Cita Presiden Jokowi tersebut dapat membantu masyarakat dalam hal kepemilikan sertifikat tanah.

"Kita berharap dengan keseriusan dari Instansi terkait membantu masyarakat mengurus syarat teknis maupun adminitrasi pengurusan sertifkat tanah dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama yang berada di pedesaan," ucap Syamsuddin.(*)


Penulis : Tengku Harzuin

Berita Terkait

Berita Terpopuler