Kanal

Pelaku Ditangkap di SPBU Pematang Reba

Pekanbaru, Hariantimes.com - Deni, pelaku penganiaya siswa SMK 01 Siak Hulu, Kabupaten Kampar ditangkap di SPBU Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Bukitraya dibackup Satreskrim Polresta Pekanbaru saat berada di dalam mobil truk yang lagi parkir.

"Alhamdulillah tersangka penganiayaan berat mengakibatjan korban Rendi Kurniawan atas nama Dendi udah kita tangkap di dalam mobil truk yang lagi parkir di SPBU Pematang Reba Inhu oleh Unit Reskrim Polsek Bukitraya dibackup Satreskrim Polresta Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda melalui siaran pers yang diterima Hariantimes.com, Sabtu (04/01/2020).

Lalu bagaimana kronologis kejadiannya? Budhia mengungkapkan, pada hari Rabu (01/01/2020) sekira jam 03.00 WIB di Jalan Kaharuddin Nasution dekat warnet Army Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pelapor mendapat kabar dari Rumah Sakit Arifin Achmad Pekanbaru bahwa Rendi sedang dirawat di.rumah sakit dalam keadaan kriatis. Kemudian pelapor mendatangi RSUD Arifin Achmad dan mendapati Rendi dalam kedaan kritis. Selanjutnya, atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polsek Bukit Raya.

"Berdasarkan keterangan saksi, antara korban bersama saksi Anggi sedang main warnet. Yang mana pada saat itu, juga ada temannya Firki sedang di luar warnet ngumpul bersama teman lainnya. Kemuduan saksi Firki masuk ke dalam warnet memberitahukan kepada korban bahwa ia nya kena sepak. Mendengar hal tersebut, saksi Anggi dan korban Rendi keluar warnet. Kemudian korban menanyakan kepada saksi Firki ada permasalahan apa. Dan jawab saksi Firki bahwa ia nya ada salah chat ke Aldi. Kemudian saksi Fery pergi ke Warnet Plus memanggil Aldi untuk menyelesaikan masalah. Kemudian datang Aldi bersama rersangka Deni bersama dengan 3 orang lainnya," ungkap Budhia.

Kumudian, beber Budhia, Korban Rendi menanyakan kepada Aldi apa masalahnya dan ingin berdamai saja untuk menyelesaikan.masalah. Hal tersebut didamaikan Aldi dengan tersangka Deni. Akan tetapi, tersangka Deni tidak mau. Mendengar hal tersebut, korban Rendi tidak senang dan terjadilah perkelahian. Yang mana kemudian  mereka berdua dipisahkan  yang pada saat itu datang Jeki menanyakan ada kejadian apa ini. Dan pada saat itu juga, tersangka Deni berkata dirinya dikeroyok. Dan pada saat itu juga, korban Deni berkata bukan dirinya dan hanya ingin menyelesaikan masalah. Kalau salah, diriny minta maaf. Yang mana pada saat itu juga tersangka Deni memukul kepala korban Rendi sebanyak 2 kali dengan kayu mengenai kepala bagian kiri. Pada saat korban Rendi jatuh dan kemudian dipukul lagi sebnyak 3 kali pada bagian badan sebelah kiri, tersangka Deni membuang kayu tetsebut dan pergi meninggalkan korban. Kemudian saksi bersama yang lain mengangkat korban Rendi ke dalam.warnet dan kasih minum. Karena korban merasa sakit dan tidak tahan minta dibawa ke rumah sakit. Kemudian saksi bersama yang lain membawa korban ke Ras Safira dan  saksi tidak mengetahui korban telah dipindahkan ke rumah RSUD.(*)


Editor: Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler