Kanal

Pemakaian Gedung Kantor Desa 2 Kecamatan Pemkab Kuansing Diresmikan

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi resmikan penggunaan atau pemakaian gedung Kantor Desa di 2 kecamatan, yakni Kuantan Mudik dan Hulu Kuantan, pada Kamis (26/12/2019) kemarin.

Dimana peresmian itu, dilakukan langsung oleh Bupati Kuansing H Mursini usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa baru sebanyak 18 orang di Kecamatan Kuantan Mudik dan Hulu Kuantan.

Hal itu disampaikan oleh Kadis PUPR Kuansing, Ade Fahrer Arif melalui Kabid Cipta Karya, Alfion Hendra kepada HarianTimes.com pada Jumat pagi (27/12/2019) di Teluk Kuantan.

"Bersempena pelantikan kades di dua kecamatan itu kemarin (Kamis, 26/12/2019), Pak Bupati H Mursini juga melakukan peresmian kantor desa Koto Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik dan kantor desa Sampurago Kecamatan Hulu Kuantan," kata Alfion Hendra.

Untuk itu, lanjutnya, ia berharap agar kantor desa yang sudah dibangun oleh Pemkab Kuansing yang didasari instruksi dari Bupati Kuansing H Mursini itu untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

"Kita sangat berharap, kedepan kantor desa ini bisa di fungsikan untuk pusat dan pelayanan administrasi masyarakat dan desa nantinya. Jangan lagi ada pelayanan terhadap masyarakat terkendala di tingkat desa, karena kantor tidak difungsikan atau di operasikan pihak pemerintahan desa," ucap Alfion Hendra.

Alfion Hendra menambahkan, bagi desa yang belum dibangun kantor desa nya, diharapkan agar bersabar dan terus usulkan. "Insya Allah di tahun berikutnya terus akan dilakukan pembangunan secara bergilir sesuai kemampuan keuangan daerah. Sebab, Pemkab Kuansing akan selalu mengutamakan fasilitas penunjang untuk pelayanan terhadap masyarakat," jelasnya.

"Untuk itu, mari dukung semua program pemerintah daerah agar terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan," tutup Alfion Hendra. ***

Editor/Penulis : Hendra Riko Purnomo

Berita Terkait

Berita Terpopuler