Kanal

Pemko Pekanbaru Revisi RPJMD 2017-2022

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode tahun 2017-2022.

Revisi RPJMD bertujuan untuk melakukan penajaman terhadap program prioritas Pemerintah Kota, serta untuk menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT mengatakan, dalam RPJMD ini terdapat beberapa program prioritas yang dilakukan penajaman. Di antaranya upaya Pemerintah Kota dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah dalam menjalankan Smart Goverment, kemudian membangun masyarakat yang cerdas (Smart People), serta membangun lingkungan yang bersih dan berkualitas.

"Lingkungan ini juga menjadi prioritas. Karena lingkungan ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat," ujar Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT, Senin (16/12/2019).

Selain itu, terang Walikota, penajaman juga dilakukan terhadap program penyediaan lapangan pekerjaan untuk masyarakat melalui investasi dan Kawasan Industri Tenayan (KIT).

"Nanti di setiap investasi yang kita lakukan, maka kita harapkan akan memberi keuntungan. Ibaratnya, kalau kita bawa ke rupiah, 1 rupiah investasi yang kita tanam dalam pembangunan, kita harapkan minimal 1.000 kali menghasilkan baik secara langsung, maupun tidak langsung kepada pemerintah dan masyarakat," tegas Walikota.

Dikatakan Walikota, Revisi yang sama juga dilakukan terhadap program Pemerintah Kota di dalam mencetak pengusaha muda atau entrepreneur. Dalam hal ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengevaluasi program pelatihan yang telah dilaksanakan.

"Sehingga setiap ada pelatihan, yang dikirim bukan itu ke itu saja orangnya. Akhirnya dia jadi spesialis pelatihan. Kalau orangnya itu ke itu saja, maka apa yang kita inginkan, ada entrepreneur muda, tidak bisa terwujud. Kalau orangnya itu-itu terus, kita juga rugi, tidak berkembang jadinya.Maka ini yang harus dicermati dengan meminta secara tegas (kepada Bappeda) memonitor seluruh pelatihan yang dilakukan di berbagai OPD. Semua mesti terintegrasi," terang Walikota.

Guna memonitor kegiatan di tiap OPD tersebut, Wali kota memerintahkan kepada Bappeda untuk membuat aplikasi serta planning (perencanaan) yang lebih dalam.

"Planning ini kemudian diiringi dengan penerbitan SOP (Standar Operasional Prosedur). Nanti di tiap pokja, apa yang dijadikan rancangan pembangunan, maka mesti diukur dengan skala prioritas. Penentuan skala prioritas ini berpedoman kepada SOP. Skala prioritas ini harus yang banyak memberi manfaat kepada masyarakat," sebut Walikota.

Untuk itu, Walikota telah menginstruksikan kepada Bappeda dan seluruh OPD melakukan penajaman program kegiatan secara rinci dengan membuat dua format. Satu format disesuaikan dengan pola penyusunan RPJMN oleh Bappenas dan satu lagi format yang dibutuhkan kementerian teknis lainnya.

"Jadi itulah intinya dari dua hari kita kumpul untuk penajaman. Masih ada waktu dua minggu lagi untuk penajaman RPJMD ini," tutur Walikota.(krm)

Berita Terkait

Berita Terpopuler