Kanal

Kapolresta Imbau Kedai-Kedai Tidak Memperdagangkan Miras

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Gabungan Polresta Pekanbaru yang disebut regu 5  melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) pada Sabtu (14/12/2019) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin Kapolresta AKBP H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH diwakili Kabag Sumda Kompol Jasman SE didampingi Iptu Hendri, Iptu Noki Loviko beserta 53 personil gabungan regu KRYD.

Sebelum melaksanakan giat cipta kondisi  KRYD, Kapolresta AKBP H Nandang memberikan arahan agar tetap bersikap humanis dan baik ketika di lapangan.

"Kegiatan ini untuk menimalisir tindak kejahatan menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. Terutama terkait peredaran miras oplosan dan penjualan miras tanpa izin," tutur Kapolresta Kapolresta Pekanbaru AKBP H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH.

Dikatakannya, sasaran kegiatan ini adalah Narkoba, Minuman Keras (Miras), Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam) dan Premanisme. Dimana sasaran tempat yaitu daerah-daerah rawan kriminal dan juga cafe/warung remang-remang yang ada di Pekanbaru.

"Dari giat ini kita dapat mengamankan 151 Botol Miras dari beberapa toko yang terdiri dari 68 botol minuman jenis Prost Bir, 12 botol minuman jenis Bir Bintang, 12 botol Bir Draff, 48 Botol Mansion, 6 botol Mix Max, 4 botol Anggur Merah, 1 botol Bir Captain Morgan , 20 Botol Guiness dan minuman Tuak " ungkap Kapolresta.

AKBP Nandang yang baru menjabat sebulan sebagai pucuk pimpinan di Polresta Pekanbaru ini menghimbau kepada kedai-kedai untuk tidak memperdagangkan miras. Dan kepada masyarakat juga dihimbau untuk tidak mengkonsumsi minuman keras yang dapat membahayakan kesehatan tubuh dan pada akhirnya juga bisa melakukan tindakan kriminal.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler