Kanal

Polsek Tenayan Raya Sita Puluhan Botol Miras

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenaya Raya melaksanakan giat Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (10/12/2019).

Sebelum Giat Cipkon KRYD digelar, personil yang erlibat melaksanakan apel yang dipimpin Kanit Reskrim EJ Manulang bersama Pawas Kanit Intelkam Iptu Harun B Mahamim beserta 8 orang personil.

"Kegiatan Giat Cipkon KRYD dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya. Kegiatan dimulai sekira pukul 18.00 WIB menggunakan kendaraan bermotor R4," sebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com via whatsapp, Selasa (10/12/2019).

Lalu, apa yang menjadi sasaran Giat Cipkon KYRD ini? Kapolsek menyebutkan, yakni Narkoba, Senpi, Sajam, Miras, Peremanisme, C3 dan Gangguan lainnya. Sedangkan tempat pelaksanaan KRYD antara lain Warung Kedai Harian Depan SPBU Jalan Hangtuah Kelurahan Sialang Sakti dan Warung harian di Jalan Hangtuah Sp. Jalan Indra Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya.

"Hasil KRYD berupaNarkoba nihil, Senpi nihil, Sajam nihil, Miras dapat disita dari kedai harian milik Faonasokhi Lase di Jalan Hangtuah Depan SPBU Harapan Jaya Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya yakni 13 botol Miras jenis Menson, 32 botol Miras jenis Bir hitam botol besar, 7 botol Bir hitam kecil, 12 botol Angker Bir dan 12 botol Bir Bintang. Dan dari Yui Frengki Zai di Jalan Hangtuah Sp. Jalan. Indra Puri Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya berupa Miras jenis Anggur merah 8 botol besar dan 8 botol kecil," ungkap Kapolsek.

Pada Giat Cipkon KRYD ini, beber Kapolsek, personil memberikan himbauan pada Kedai Harian untuk tidak nenjual Miras, nenghimbau kepada orang yang lagi nongkrong di Perumahan Jondul untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

"Sekitar pukul 21.00 WIB, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Selesai. Situasi aman dan kondusif," sebut Kapolsek.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler