Kanal

Awal 2020, TPP Pegawai di Lingkungan Pemkab Meranti Diharapkan Sudah Berjalan

Meranti, Hariantimes.com - Kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai di lingkungan Pemkab Meranti diharapkan sudah berjalan awal 2020 mendatang.

Untuk itu, seluruh OPD terkait dapat segera menyiapkan dokumen pendukung sesuai dengan tugas dan fungsinya. 

"Saya harap dalam waktu 2 minggu bisa diselesaikan. Karena pusat sudah mendesak daerah. Hal ini menyangkut seberapa besar DAU Pusat yang akan ditransfer ke daerah," jelas Sekdakab Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE MM didampingi Asisten III Sekdakab. Meranti H Rosdaner SPd MPd saat memimpin rapat Pengajuan Tambahan TPP Pemkab Meranti Ke Kemendagri di ruang rapat Kantor Bupati Meranti, Kamis (05/12/2019) pagi.

Turut hadir dalam rapat Kaban BKD Meranti Alizar SSos MSi, Kabag Kominfo Meranti Febriady, Kabag Kesra Meranti Rika SSos, Sekretaris Bappeda Meranti Randolf, Perwakilan BPKAD, Bagian Hukum Sekdakab. Meranti, Perwakilan Dinas Kesehatan, Perwakilan Inspektorat, serta Dinas/Bagian terkait lainnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Rika SSos menyampaikan, untuk pengusulan penambahan TPP perlu dilakukan beberapa tahapan dan melengkapi dokumen diantaranya Surat Pengantar Kepala Daerah, Daftar Peraturan Bupati Tentang TPP, Ketentuan Pembobotan TPP dan Penghitungannya, Analisasi Jabatan dan Analisi Beban Kerja, Perbup. Kelas Jabatan, Indeks Kemahalan Konstruksi, Indeks Kapasitas Fiskal, Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan lainnya.

Sejauh ini, sebur Rika, beberapa syarat sudah dipenuhi tinggal beberapa lagi yang harus segera dituntaskan oleh OPD terkait, seperti BPKAD, Bagian Ekonomi, Data BPS dan lainnya. Dan menurut Ortal, yang terpenting adalah data penghitungan Bobot dan Beban Kerja Pengawai   per OPD untuk disampaikan segera kepihak Kemendagri.

Menyangkut berapa besaran peningkatan TPP Pegawai dilingkungan Pemkab Meranri nantinya dijelaskan Sekda, akan disesuaikan dengan kekuatan anggaran Pemerintah Daerah yang dikelola oleh BPKAD Meranti.

Pihak BPKAD Meranti menjelaskan untuk mengukur kemampuan daerah membayar TPP tersebut diperlukan data Kepegawaian yang Valid, untuk itu Bagian Ortal selaku koordinator diharapkan dapat segera memberikan data Valid terkait data Pegawai Struktural dan Fungsional  ke BPKAD seperti pegawai di Dinas Pendidikan dan Kesehatan yang saat ini masih belum masuk data base. 

Dengan terpenuhinya data dan dokumen oleh Kemendagri seperti dijelaskan diatas, diharapkan pada awal tahun 2020 mendatang kenaikan TPP Pegawai dilingkungan Pemkab Meranti sudah berjalan.(*)

Penulis: Tengku Harzuin

Berita Terkait

Berita Terpopuler