Kanal

Irwan: Dekresi Itu Memang Ada

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sistim pilkada pemilihan langsung saat ini harus dirubah. Karena untuk mendapatkan One Man One Vote tidak mudah dan membutuhkan biaya besar.

Untuk itu, Pemerintan Pusat harus membuat aturan sesuai kondisi masyarakat baik dari segi pendidikan dan tingkat jemiskinan yang masih tinggi

"Isu aktual saat ini akan dihilangkannya eselon III dan IV menjadi fungsional perlu dikaji lagi, khususnya untuk pejabat yang memiliki peran sentra seperti camat dan lurah yang memiliki wilayah pemerintahan. Disamping itu, menata ulang struktur organisasi yang rasional dan efisien sesuai kebutuhan, SDM sesuai dengan penataan struktur baik di pusat maupun daerah," papar Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi dalam Seminar Nasional Politik, Birokrasi dan Perubahan Sosial yang ditaja Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Riau, Kamis (07/11/2019).

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Lemhanas Agus Wijoyo, Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution, Rektor UNRI Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik Syafriharto dan Kepala Daerah lainnya, Legislator DPR RI yang juga Mantan Men PAN-RB RI H. Azman Abnur, Forkopimda, Legislator DPRD Riau, Perwakilan Korem 031/WB, Perwakilan Polda Riau, Perwakilam Kejati Riau, Perwakilan Pengadilan Tinggi,Dan Lanud, Perwakilan 15 Perguruan Tinggi Se-Indonesia, Akademisi, dan lainnya.Presentasi.

Stigma saat ini, menurut Bupati, birokrasi dalam proses pelayanan terkesan lamban dan berbelit-belit serta kurang profesional. Hal itu disebabkan karena birokrasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak boleh keluar dari aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga Birokrasi tidak punya pilihan selain bekerja seperti robot jika tidak ingin berhadapan dengan hukum dan enggan mengeluarkan kebijakan diluar ketentuan meskipun kadang dianggap penting dalam situasi yang sangat mendesak. 

Dicontohkan Bupati dalam mengeluarkan kebijakan dibidang penggunaan keuangan, meskipun dalam UU No. 30 Tahun 2014 diatur masalah Dekresi yakni tindakan yang ditetapkan atau dikeluarkan oleh pejabat pemerintah untuk mengatasi persoalan konkrit yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang tidak memberikan pilihan. Tidak mengatur atau tidka jelas. Dalam pasal 2 dinyatakan menggunakan Dekresi sesuai dengan tujuan merupakan salah satu hak yang dimiliki pejabat pemerintan dalm mengambil keputusan atau tindakan.

Namun dalam prakteknya jika hal itu dilakukan hal itu justru akan menimbulkan masalah hukum, mulai dari diserang LSM, hingga peluang pejabat dikriminakisasi sangat besar, karena aturan Dekresi dinilai tidak sinergi dengan UU dan KUHP saat ini.

Dicontohkan Bupati, saat ini dana bagi hasil (DBH) yang disalurkan Pemerintah Pusat cenderung hanya berkisar 70 persen, sisanya dilakukan dengan cara tunda bayar. Hal itu menyebabkan APBD Kabupaten menjadi Defisit.

Masalah menjadi rumit ketika kegiatan sudah dijalankan namun uang pembayaran dari DBH tak kunjung turun 100 persen. Solusi satu-satunya melakukan Dekresi menggunakan uang di kas daerah yang belum digunakan namun ketika uang itu digunakan tidak sesuai dengan peruntuan awal tak jarang menimbulkan masalah baru. 

"Artinya Dekresi itu memang ada. Namun penggunaanya sangat riskan dan banyak pejabat lebih memilih tidak melakukannya, karena takut berhadapan dengan kriminalisasi dan hukum," jelas Bupati Irwan.

Kedepan Bupati mengusulkan masalah ini harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan masalah didaerah seperti stagnanya ekonomi karena tidak beredarnya uang. 

Masalah lainya menurut Irwan adalah, tuntutan masyarakat akan pelayanan cepat dari Pemerintah di Era 4.0 saat ini belum dapat dilakukan dengan optimal karena pemerintah dinilai belum siap. Sehingga memunculkan penyakit Internal Birokrasi seperti struktur yang boros aturan dan prosedur yang berbelit-belit, mal administrasi berkaitan dengan ketidakmampuan atau perilaku.

Untuk diketahui, kegiatan seminar nasional politik birokrasi dan perubahan sosial dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Riau H Edy Natar ditandai dengan pemukulan gong disaksikan seluruh peserta yang hadir.

Dalam pidatonya Edy berharap apa yang dipaparkan oleh Narasumber dapat menambah dinamika perkembangan politik dan sosial di Provinsi Riau kearah yang lebih baik.

Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi, dalam sambutannya dalam kegiatan yang ditaja Sempena HUT Unri ke-57 itu mengajak semua peserta dapat memanfaatkan ajang seminar itu untuk menggali informasi dari para narasumber dan peserta yang berasal dari Akademisi, Praktisi dan Parpol sehingga melahirkan ide-ide yang bernas bagi kemajuan poliitk dan demokrasi kedepan.

Semenatra itu Legislator DPR RI dan Mantan Menoan RB RI H Azman Abnur, memaparkan antara politik, birokrasi dan perubahan sosial masyarakat merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan karena saling mempengaruhi antara satu dan yang lain.

Politik berhubungan dengan orang yang mengeluarkan kebijakan (parpol), sementara Birokrasi adalah yang menjalankan kebijakan (pemerintah), perubahan sosial merupakan dampak dari kebijakan yang dijalankan oleh birokasi.

Agar berjalan sesuai harapan, yang duduk didunia politik menurutnya harus orang yang benar-benar kompeten, kedepan perlu dilakukan perekrutan anggota parpol secara profesional sehingga melahirkan politikus yang kompeten yang mampu mengeluarkan kebijakan tepat tidak seperti saat ini yang hanya berdasarkan kedekatan dan suka tidak suka. Jika kebijakan yang dikeluarkan sudah benar dan dijalankan oleh birokrasi secara profesional maka ia meyakini perubahan sosial yang terjadi dimasyarakat akan mengarah pada hal yang positif.

Sementara Kepala Lemhanas RI Latjend. Agus Wijoyo mengatakan saat ini masyarakat Indonesia masih berada dapam transisi Demokrasi yang belum selesai, Orde Baru menuju politik Demokrasi. Untuk itu masih diperlukan waktu untuk sampai ke Demokrasi seperti yang dicita-citakan. 

Wakil Dekan I Fisipol Unri Dr Beli dalam kegiatan itu memaparkan sebanyak 80 makalah hasil penelitian. Dan kegiatan itu diikuti oleh perwakilam akademisi dari berbagai Universitas di Indonesia. 

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan cendera mata dari Rektor UNRI Aras Mulyadi kepada Bupati Meranti Irwan Nasir.(*)

Penulis : Tengku Harzuin

Berita Terkait

Berita Terpopuler