Kanal

Pengurus PWI Riau Hadiri Workshop Bakti untuk Negeri

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dewan Pers menggelar workshop dan seminar bertajuk Bakti Untuk Negeri di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Kamis (30/08/2018).

Tema workshop dan seminar ini tentang penguatan dan pemberdayaan ekosistem pers melalui ketersediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi di seluruh provinsi di Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau. Selain juga diikuti organisasi wartawan antara lain AJI, IJTI para pengelola media massa: cetak, elektronik dan online di Provinsi Riau.

Pengurus PWI Riau yang hadir dipimpin langsung oleh Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang. Turut hadir Wakil Bendahara PWI Riau Herlina, Ketua Seksi Organisasi Saparudin Koto, Wakil Ketua Seksi Organisasi Bambang Irawan Syahputra, Wakil Ketua Seksi Pariwisata Rosyta, Ketua Seksi Hankam Alzamret Malik, Ridwan Sinaga. Wakil Ketua Seksi Keagamaan Frikles Nababan, Wakil Ketua Seksi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Zulmiron, Ketua Media Online Syam Irpandi dan Wakil Ketua Seksi Advokasi Junaidi.

Workshop yang dimoderatori oleh Hasan Basril ini menghadirkan narasumber Direktur SDM BAKTI, Fadhilah Mathar, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Hukum Etika Pers Imam Wahyudi dan Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi.

Fadhilah sebagai pembicara awal menyampaikan, tujuan dari workshop ini memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pelaku pers, tentang kode etik jurnalistik. Sekaligus membantu upaya pemerintah dalam upaya penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi pada masyarakat melalui program BAKTI untuk Negeri. Melalui program BAKTI untuk Negeri, Kemenkominfo terus berupaya menyiadiakan akses layanan internet pada masyarakat di daerah-daerah terpencil.

"Forum ini sangat tepat sasaran, mengingat pemberdayaan ekosistem pers dapat melalui kesediaan infrastruktur telekomunikasi dimana pers dituntut harus tahu teknologi di masa digitalisasi ini," katanya.

Sebagai bagian dari Satuan Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), papar Fadhilah, BAKTI bertugas untuk menyediakan layanan telekomunikasi dasar hingga layanan internet di wilayah tertinggal dan perbatasan.

Sedangkan Imam Wahyudi sebagai pembicara kedua menyampaikan, merasa prihatin dengan munculnya media-media abal-abal yang kerap mengaku sebagai pers namun kerja jurnalistiknya tidak ditujukan untuk itikad baik.

"Kita mendorong agar media-media yang sudah ada segera mendaftar badan hukum, sehingga dapat diakui sebagai perusahaan pers yang terverifikasi," saran Imam Wahyudi.

Dengan diakui sebagai perusahaan pers, maka segala perkara delik pers yang dialami perusahaan tersebut dapat diselesaikan dengan UU tersebut dan tidak dibawa ke ranah pidana.

Imam tak menyangkali ada jurnalis-jurnalis profesional dan independen yang kemudian menciptakan media sendiri dengan konten yang sudah memenuhi kriteria produk jurnalistik.

Dewan Pers, lanjutnya, tak bisa menutup mata terhadap keberadaan komunitas-komunitas tersebut.

"Perlu sekali untuk media-media tersebut agar mendapat perlindungan hukum. Kalau produk mereka tidak diakui sebagai produk jurnalistik hanya karena medianya bukan perusahaan pers, maka mereka bisa saja terkena pasal di UU ITE yang memuat sanksi pidana," katanya.

Jadi persoalannya, sebut Imam Wahyudi, bukan lagi cuma tentang status badan hukum media, tetapi juga perlu diperjuangkan agar peraturan-peraturan yang ada, yang terkait dengan media, bisa sesuai dengan konteks masyarakat di saat ini. Karena bisa saja sebuah perusahaan pers punya badan hukum, tetapi dalam menjalankan fungsi pers, mereka justru melanggar etik.(ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler