Meranti, Hariantimes.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat menunaikan kewajiban zakat penghasilan yang diterima setiap bulan.
Dengan mengeluarkan zakat penghasilan, akan dapat membantu pengentasan kemiskinan di tengah masyaraiat Meranti.
"Dari informasi yang diperoleh melalui pihak BAZNAS Meranti, dari 90 Entitas Objek pemungutan pajak diketahui sebagian besar OPD di Meranti belum melaksanakan Zakat. Padahal merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang telah diperintahkan Allah untuk membersihkan harta," ungkap Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi dihadapan Kepala OPD se Kabupaten Meranti, di Aula Afifa Futsal, Selatpanjang, Kamis (12/09/2019).
Agar program Zakat Pemda Meranti ini berjalan dengan baik dan terorganisir, Bupati memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti untuk mengkoordinir.
"Saya minta kepada BPKAD segera rumuskan program Zakat ini. Sehingga dapat mengakomodir pegawai membayar zakat melalui pemotongan penghasilan," pungkas Bupati.(*)
Penulis: Tengku Harzuin