Kanal

DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda SPAM Jadi Perda

Pekanbaru, Hariantimes.com - Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah Sistem Pengelolaan Air Minum (Ranperda SPAM) Kota Pekanbaru disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Perda SPAM Kota Pekanbaru ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru di ruang rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Minggu (01/09/2019) malam.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH beserta pimpinan DPRD lainnya serta Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT dan jajaran.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda SPAM Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd menjelaskan, sebelum memasuki masa transisi pihaknya sudah memaksimalkan pembahasan Ranperda ini, untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat.Tujuan disahkannya Ranperda SPAM ini dalam rangka memberikan pelayanan ketersediaan air bersih dan sanitasi kepada masyarakat.

"Kita sudah melakukan kajian dan pembahasan yang matang," katanya.

Terkait hal ini, Pemko akan menyediakan proyek air minum dan tidak lagi fokus kepada penyediaan air bersih dengan melibatkan pihak ketiga.

"Untuk mendukung wacana ini, maka dibutuhkan anggaran serta Peraturan Daerah sebagai jaminan bagi pihak investor," paparnya.

Disampaikannya lagi, wacana untuk menyediakan air minum bagi masyarakat cukup bagus namun ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan dan perlu dibahas lebih lanjut dengan pihak Pemko.

"Melalui Perda yang disahkan nantinya juga akan diatur terkait tarif harga air PDAM," katanya.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada anggota Pansus dan seluruh anggota DPRD Pekanbaru, yang sudah membahas Ranperda ini.

"Dengan adanya pijakan aturan ini, pemerintah akan bekerja maksimal. Namun Perda yang disahkan ini, akan dimasukkan dulu ke lembaran daerah, sehingga menjadi aturan resmi di kota ini," katanya.*

 
Foto Kegiatan Rapat Paripurna



Anggota Pansus Renperda SPAM DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan, membacakan hasil pembahasan yang dilakukan pihaknya kepada Pemko, saat rapat paripurna
di ruang rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Minggu (01/09/2019) malam.


Anggota DPRD Pekanbaru tampak serius mengikuti rapat paripurna pengesahan Ranperda SPAM Pekanbaru, Minggu (01/09/2019) malam.


Walikota Pekanbaru Firdaus MT menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pansus Ranperda SPAM DPRD Pekanbaru, yang sudah mengesahkan Perda ini.



Sekko Pekanbaru M Noer dan pejabat eselon II Pemko Pekanbaru, saat mengikuti rapat paripurna pengesahan Ranperda SPAM,  Minggu (01/09/2019) malam.

Berita Terkait

Berita Terpopuler