Kanal

Gubri akan Tindak Tegas Perkebunan Sawit Ilegal

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi akan segera mengambil tindakan tegas terhadap perkebunan sawit ilegal yang ada di Provinsi Riau, khususnya yang terbukti menanam sawit di lahan bekas kebakaran dan perambahan hutan.

Di mana, keberadaan mereka saat ini sangat merugikan daerah karena tidak berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD) dan disinyalir menjadi penyebab kebakaran lahan.

Penertiban perkebunan sawit ilegal ini merupakan salah satu rencana aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK dalam menindak pencegahan kebocoran keuangan negara.

"Kami sudah mencermati kejadian kebakaran yang terjadi selama ini akibat perambahan hutan yang tidak ditindak lanjuti secara tuntas. Akibatnya lahan bekas terbakar tersebut ditanami sawit. Makanya ini mau kami tertibkan. Dan kita tidak akan tebang pilih dalam aksi penertiban ini.Kami akan menindak tegas perusahaan yang main-main di Riau," tegas Gubri di Kantor DPRD Riau, Jumat (09/08/2019) kemarin.

Rencananya sebut Gubri, Senin (12/08/2019) nanti akan menggelar rapat bersama Kejaksaan Tinggi, Kanwil Pajak, BPN, TNI-Polri dan stakeholder terkait untuk membahas langkah ke depan untuk menindak perkebunan nakal tersebut.

"Kalau tidak ada halangan, Senin sudah mulai rapat. Jadi selepas 17 Agustus kita langsung turun ke lapangan. Kami berharap dari aksi ini nanti, kita juga bisa mendapatkan pendapatan negara," kata Gubri.(*)


Editor : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler