Kanal

Dispusip Pekanbaru Rangking Pertama se Riau

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru berhasil menyabet rangking pertama dari 12 Kabupaten/Kota di Riau.

Dispusip mendapat akreditasi 'baik' dari penilaian tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan yang dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"Selamat kepada Kota Pekanbaru yang sudah memperoleh hasil penilaian baik. Mudah-mudahan dengan nilai yang baik ini menjadi semangat bagi Kabupaten/Kota lainnya untuk lebih meningkatkan kualifikasi kearsipannya," ujar Sekretaris Utama ANRI, Drs Sumrahyadi MIMS usai acara Penilaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan di kantor Dispusip Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (24/08/2018).

Sumrahyadi mengatakan, di tahun 2017 lalu ANRI telah melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap 29 Lembaga Pemerintah Non Kementerian, 6 Perguruan Tinggi Negeri dan 4 Badan Usaha Milik Negara bidang Perbankan.

Selain itu, melalui anggaran dekonsentrasi, ANRI telah melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap 508 dari 514 Kabupaten/Kota se Indonesia. 6Kabupaten/kota yang tidak dilakukan pengawasan adalah 5 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi DKI dan 1 Kabupaten Puncak Jaya di Provinsi Papua karena masih ada beberapa kendala.

Dari hasil tersebut diperoleh data bahwa 1 LPNK saja atau 3,45 %, yang memperoleh penilaian 'Sangat Baik', dengan range nilai antara 91 s.d 100. Kemudian 2 LPNK atau 6,9 %, yang memperoleh penilaian 'Baik', dengan range nilai antara 76 s.d 90. Sementara 10 LPNK atau 34,48% memperoleh penilaian 'Cukup' dengan range nilai dari 61 s.d 75, 4 LPNK atau 13,79% memperoleh penilaian 'Kurang' dengan range nilai dari 51 s.d 60
12 LPNK atau 41,38’% memperoleh penilaian “buruk” dengan range nilai 0 s.d 50.

Sementara untuk Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota hasilnya yakni, 0% yang memperoleh predikat 'Sangat Baik'. Sedangkan 1 % yang memperoleh predikat 'baik', 2%  memperoleh predikat 'Cukup'. Kemudian 4% memperoleh predikat 'Kurang'. Sedangkan sebagian besar sebanyak 93% masih dalam kondisi 'buruk'.

''Jadi untuk Pemerintah Kota Pekanbaru tentu ini menjadi keberhasilan yang sangat membanggakan, karena untuk level kearsipan di tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia, tidak ada yang pernah mendapat nila 'sangat baik' dan yang paling tinggi adalah baik yang salah satunya diberikan kepada Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Pekanbaru dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan Nurfasary mengatakan, pencapaian ini tidak diraih semudah membalik telapak tangan. Ada beberapa proses yang telah dilakukan pihaknya tentunya merujuk dengan kaedah UU Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009 dan PP Nomor 28 Tahun 2012.

"Banyak proses yang kita lakukan dalam menyelenggarakan Kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar Kearsipan menuju arsip yang lebih baik," katanya.

Wanita cantik berkulit putih yang akrab disapa Ayi itu menyebutkan, Dispusip Pekanbaru tidak boleh berpuas diri dan terlalu bangga dengan pretsasi yang telah dicapai saat ini. Akan tetapi akan menjadi motivasi untuk semakin terbaik dan terdepan dalam pengelolaan kearsipan di Kota Pekanbariu.

"Kita patut bersyukur dengan nilai "baik" yang diraih saat ini. Dimana tahun 2017 Arsip Kota Pekanbaru mendapat nilai buruk 28,64. dan Tahun ini berkat kerjasama tim bidang yang didukung penuh oleh Bapak Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT dengan membuat Perwako tentang kearsipan menambah kekeuatan bagi tim dalam bekerja hingga mendapat nilai 78,02 atau naik sekitar 49,38 dengan posisi terbaik di Riau. Terimakasih kepada semua tim dan OPD yang terkait atas kerjsama ini. Semoga Pekanbaru bisa mencapai nilai tertinggi di tingkat Nasional,'' ungkap Kabid yang ramah ini.(*/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler