Kanal

LAMR Siak Kecil Minta Perusakan Alam Ilegal Dihentikan

Bengkalis, Hariantimes.com- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis minta perusakan alam oleh penggarap ilegal di lokasi perbukitan Desa Lubuk Gaung segera dihentikan.

"Kami minta penggarapan tanah perbukitan secara ilegal oleh oknum yang tak bertanggung jawab di Desa Lubuk Gaubg segera dihentikan" ujar Ketua LAMR Siak Kecil Edi Yusril ketika melakukan peninjauan bersama pengurus di Desa Gaung,  Minggu (04/08/2019).

Dikatakan Edi, setibanya di lokasi, rombongan LAMR Siak kecil tidak menemukan pelaku dilokasi karena  diduga pelaku sudah meninggalkan lokasi penggarapan sebelum rombongan  tiba.

"Ketika sampai dilokasi pelaku sudah kabur, diduga ada yang memberikan bocoran kedatangan kita pada hari ini, " kata Edi

Diungkapkan Edi, ribuan kubik tanah sudah digarap pelaku menggunakan alat berat, sementara mereka belum memiliki perizinan yang terkait penggarapan tanah tersebut.

"Kita tidak bisa membiarkan pengrusakan alam ini,  hutan perbukitantermasuk dalam situs sejarah dirusakkan sesuka hati, dan kita akan surati Dinas yang terkait secepatnya, agar tanah perbukitan ini terlindungi dari kejahatan yang sangat luar biasa" Jelasnya.

Dikatakan Edi Yusri, pihaknya  akan segera menyiasati dan mencari pelaku perusakan tersebut , karena dampaknya sangat besar dan merugikan Pemerintah Daerah.

"Ada sekitar tiga tanah perbukitan disini, satu bukit sudah hampir separuh digarap oleh alat berat yang belum jelas pelakunya," tutur Edi Yusri.

Menurut keterangan Supriyanto salah seorang masyarakat setempat, tanah perbukitan tersebut diduga digarap oleh sebuah perusahaan dengan nama PT. SSS dan tanah tersebut dijual ke masyarakat untuk kepentingan penimbunan jalan.

"Dari informasinya pihak perusahaan tidak memiliki izin untuk menggarap tanah perbukitan tersebut dan aktifitas ini sudah berlangsung lama, " ujar Supriyanto.(Andika)



Berita Terkait

Berita Terpopuler