Kanal

Bupati: Bapekam dan Pemerintah Kampung Itu Bersanding, Bukan Bertanding

Siak, Hariantimes.com - Sebanyak 70 anggota Badan Permusyawarahan Kampung (Bapekam) untuk 10 kampung di dua kecamatan yakni Pusako dan Bungaraya dilantik di Aula Kantor Camat Pusako, Rabu (31/07/2019).

10 Kampung tersebut masing-masing Benayah, Dosan, Dusun Pusaka, Pebadaran, Perincit, Sungai Berbari, Sungai Limau, Bungaraya, Jati Baru, dan Jayapura. 

Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Camat Pusako Andri Putra dan Camat Bungaraya Hendri Darhavin, serta masyarakat sekitar.

"Dengan terpilih dan dilantiknya bapak ibuk sekalian menjadi anggota Bapekam, mari kita bekerjasama dengan Pemerintah Kampung, agar apa yang menjadi Visi dan Misi Pemerintah Kampung tercapai," ajak Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dalam sambutannya.

Dikesempatan itu, Alfedri juga mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota Bapekam yang baru saja dilantik.

"Kami ucapkan selamat kepada anggota Bapekam untuk Kecamatan Bungaraya dan Pusako yang baru saja dilantik, ini merupakan amanah yang harus diemban dengan sebaik mungkin," kata Alfedri. 

Menurut Undang-undang, ungkap Alfedri, Bapekam mempunyai 3 fungsi yakni bersama Kepala Kampung menyusun Peraturan Kampung, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Pemerintah Kampung.

"Bapekam merupakan mitra dari Pemerintah Kampung. Oeh karena itu, harus bisa bersinergi untuk mencapai Visi dan Misi Pemerintah, baik Pemerintah Kampung, Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten," jelasnya. 

Untuk mewujudkan seluruh tujuan itu, sambung Alfedri, harus ada hubungan yang baik antara Pemerintah Kampung, Bapekam dan masyarakat. 

"Bapekam dan Pemerintah Kampung itu bersanding, bukan bertanding," tegas Mantan Wakil Bupati Siak tersebut. 

Alfedri juga berharap, dengan dilantiknya anggota Bapekam yang baru, akan banyak datang inovasi dan trobosan terbaru yang berguna untuk membangun Kampung.(*)


Editor : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler