Kanal

EMP Malacca Strait SA Bisa Hasilkan Minyak Mentah 490 Barell per Hari

Meranti, Hariantimes.com - Sejak beroperasi tahun 2017 lalu, minyak yang diproduksi Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA di antara Desa Tanjung Darul Takzim dan Desa Tanjung Kecamatan Tebing Tinggi Barat lumayan fantastis.

Buktinya, sumur minyak EMP Malacca Strait SA bisa memproduksi minyak mentah dari sumur minyak TB 1 sebesar 490 barell per hari (1 barell = 159 liter).

Direncanakan, pengeboran minyak EMP Malacca Strait SA yang dilakukan oleh perusahaan Group Bakrie yang memiliki luas lahan operasi (Land Required) 78.000 meter per segi lebih itu kedepan akan melakukan pengembangan usaha dengan menambah 6 sumur baru. Nantinya jika rencana ini terealisasi, perusahaan Grup Bakrie ini akan memilki 8 sumur minyak.

"Saat ini kita tengah mengajukan izin ke SKK Migas. Jika tidak ada halangan, diperkirakan izin itu akan keluar September 2019 mendatang. Setelah izin itu keluar barulah kita akan membangun sumur minyak baru," sebut
Field Manager EMP Malacca Strait Imam Wahyudi saat mendampingi Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim dan rombongan melakukan peninjauan di lokasi Operasional Sumur Minyak Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA di Daerah Makam, Desa Tanjung, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Rabu (31/07/2019).

Peninjauan ini dalam rangka melihat secara langsung proses pengeboran minyak yang dilakukan oleh perusahaan Group Bakrie tersebut. 

Turut bersama Wakil Bupati antara lain Asisten II Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Kabag Humas dan Protokol, Setdakab Meranti Hery Saputra SH, Camat Tinggi Said Jamhur, Sekretaris Dinas Perindag Meranti Rudi MH, SHE Manager Mega Nainggolan, Humas Iswardi, Kades Tanjung Darul Takzim Mahmuddin, Kades Tanjung Marzlin Kades SKM.

Menurut Wahyudi, untuk membangun sumur minyak baru bukan hanya masalah izin dari SKK Migas saja yang harus dituntaskan perusahaan. Tapi juga masalah ganti rugi tanaman rakyat yang terkena operasional sumur minyak baru.

"Kami telah melakukan pertemuan dengan masyarakat yang difasilitasi oleh Kades setempat. Namun hingga saat ini belum menemukan kata sepakat terkait ganti rugi rumpun tanaman rakyat. Pihak perusahaan mau mengganti rugi dengan mengacu pada ketentuan dimana tiap rumpun tanaman Sagu masyarakat dihargai sebesar Rp500 ribu, sementara tuntutan dari masyarakat sebesar Rp2.5 juta," beber Wahyudi.

Terkait tuntutan masyarakat itu, kata Wahyudi, pihaknya sudah mencoba mengkomunikasikan dengan perusahaan. Dan sesuai aturan perumpun diharga Rp500 ribu. 

"Nilai itu sifatnya Flexible, karena kita akan negosiasi lagi hingga ditemukan kesepakatan," sebut Wahyudi.

Menyikapi polemik tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Meranti H Said Hasyim meminta perusahaan dapat menyelesaikan dengan baik. Caranya dengan berkoordnasi dengan kepala desa setempat untuk mencari jalan keluar terbaik. 

"Saya berharap perusahaan pengeboran minyak daratan ini dapat meningkatkan produksinya. Karena akan berdampat pada peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) migas untuk Meranti. DBH Migas ini nantinya akan dipergunakan untuk menggesa pembangunan di Kepulauan Meranti," kata Wabup.(*)


Penulis : Tengku Harzuin
Editor   : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler