Kanal

Iriansyah: Saya Pesan Untuk Tetap Menjaga Nama Baik Kampus

Kampar, Hariantimes.com - Sekitar 433 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) melaksanakan Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) di seluruh desa yang ada di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kegiatan yang dimulai pada 22 hingga 28 Juli 2019 ini dibuka langsung oleh Camat Tapung Irwansyah SSTP.

Hadir pada kesempatan itu Polsek Tapung beserta jajarannya dan Dekan Fakultas Hukum, DR H Iriansyah SH MH.

Pelaksanaan KBM Fakultas Hukum unilak di Kecamatan Tapung ini dibagi dalam 20 kelompok mahasiswa yang disebar di sejumlah desa. Dan seluruh mahasiswa universitas lancang kuning sangat antusias dalam menjalankan program KBM ini.

"Kegiatan KBM yang dilakukan Unilak ini sangat mendukung dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat kami di Tapung," jelas Camat Irwansyah SSTP

Dekan Fakultas Hukum Unilak, DR Iriansyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan Camat Tapung, Irwansyah SSTP yang telah memberikan kesempatan melaksanakan KBM.

"Saya pesan kepada peserta KBM untuk tetap menjaga nama baik kampus Unilak," pesan Iriansyah.

Dikatakannya, KBM merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan setiap mahasiswa/i perguruan tinggi dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi. Seperti halnya yang dilaksanakan Fakultas Hukum Unilak Pekanbaru. Dan peran mahasiswa hukum dalam hal ini memberikan bantuan penyuluhan hukum kepada masyarakat serta terjun ke dunia pendidikan.

Kepala Desa Pantai Cermin, Muklis SSos dihadapan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Kelompok 5, Wilda Arifalina SH MKn mengapresiasi kegiatan KBM Fakultas Hukum Unilak di Desa Pantai Cermin.

Muklis berharap, dengan adanya KBM dapat membantu menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat dengan penyuluhan hukum serta masyarakat dapat menjalin kerjasama dan silahturahmi. Kegiatan yang dilaksanakan seperti pertandingan olahraga dan pertandingan rakyat dan cerdas tangkas antar siswa di Desa Kesuma.

"Kami sangat mengapresiasi KBM dari Fakultas Hukum Unilak ini. Dan kami berharap bermanfaat bagi masyarakat. Ini yang kami butuhkan agar masyarakat melek akan hukum," ujarnya.

Sementara itu, Wilda Arifalina mengatakan, KBM merupakan salah satu syarat sebelum mahasiswa menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Unilak.

"KBM diharapkan nantinya mahasiswa bisa langsung mengabdi dan mengamalkan ilmunya kepada masyarakat. Sehingga mampu menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat dengan mengedepankan ilmu hukum, nilai-nilai sosial dan keadilan di dalam masyarakat. Dan program ini sangat bagus dan saya sangat antusias menjalan KBM ini, karena kami dapat memberikan pengetahuan hukun kepada masyarakat desa Pantai Cermin ini," ujar Sarifah Hanum.(*)


Editor : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler