Kanal

Syoffaizal: Akan Berjalan Pada APBD Perubahan Tahun Ini

Pekanbaru,Hariantimes.com - Pemko Pekanbaru kembali memangkas (merasionalisasi) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rasionalisasi APBD tahun ini direncanakan 57 persen dari total asumsi penerimaan dan pengeluaran sebesar Rp2,56 triliun atau sama dengan Rp1,7 triliun lebih.

"Betul APBD dirasionalisasi sebesar 57 persen. Akan berjalan pada APBD Perubahan tahun sekarang. Diperkirakan bulan Agustus nanti APBD-P 2019 berjalan," sebut Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal saat dihubungi Hariantimes.com melalui saluran telepon, Jumat (19/07/2019).

Syoffaizal hakkul yakin tunda bayar (TB) proyek-proyek Pemko ini lunas dibayar tuntas selama kurun waktu APBD-P Pekanbaru berjalan, jikalau rasionalisasi disetujui pihak legislatif Pekanbaru nantinya sebesar 57 persen di luar DAK dan DAU yang bersumber dari pemerintah pusat.

"Tapi kalau dewan tidak sepakat dengan kita rasionalisasi 57 persen atau minta dikurangi di bawah 57 persen, maka barangkali masih ada TB proyek-proyek 2018 pada tahun sekarang ini," ujarnya.

Menjawab kapan APBD-P Pekanbaru 2019 mulai berjalan, Syoffaizal menyebutkan, Agustus 2019 mendatang.

"Kami sekarang masih fokus membahas APBD 2020. Setelah ini rampung baru kami bahas APBD-P 2019," katanya.

Menanggapi alasan APBD 2020 lebih dahulu dilakukan pembahasannya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru ketimbang APBD-P 2019 yang waktu pelaksanaannya cuma efektif dua-tiga bulan  saja, Syoffaizal menegaskan, pembahasan APBD 2020 dan APBD-P 2019 sudah ditetapkan  skedul  pembahasan masing-masing.

"Itu nanti selesai pada waktunya sesuai dengan skedul pembahasan masing-masing," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Pekanbaru M Noer kepada wartawan menegaskan, pemangkasan APBD masih dilakukan Pemko Pekanbaru. Salah satunya untuk membayar utang Pemko Pekanbaru kepada beberapa pihak  Antara lain para kontraktor yang sudah rampung mengerjakan proyek-proyek strategis Pemko Pekanbaru beberapa tahun terakhir. Namun pembayaran pekerjaannya masih tunda bayar (TB) sampai dengan tahun 2018 lalu.(*)



Penulis: Karmawijaya
Editor   : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler