Kanal

Welly: Bapenda Setiap Selasa dan Kamis Turun ke Lapangan

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru semakin serius  menjalankan strategi untuk mengejar target penerimaan seluruh sektor pajak daerah di tahun ini.

Strategi itu antara lain mengintensifkan penagihan pajak terutang, mencari wajib pajak (WP) baru dan melakukan sosialisasi pentingnya membayar pajak bagi pembangunan daerah khususnya di Kota Pekanbaru.

Kepala Bidangnya Welly Amrul menuturkan, Bidang Pajak Daerah 2 Bapenda Kota Pekanbaru memasuki Tri Wulan (TW) ketiga ini setiap Selasa dan Kamis turun ke lapangan (turlap).

Tidak hanya itu, ujar Welly, turlap juga 'menyisir' ke hotel, restoran, mal/super market, rumah makan, kafe, tempat-tempat hiburan dan objek-objek pajak daerah lainnya yang terutang dalam pembayaran pajak.

"Sebagaimana arahan dan perintah Kepala Badan, turun ke lapangan yang kami lakukan bertujuan untuk melihat langsung dugaan-dugaan kesalahan atau pelanggaran dalam pemasangan reklame oleh pengiklan di seluruh jalan di Pekanbaru," kata Welly saat dijumpai Hariantimes.com di ruang kerjanya, Rabu (17/07/2019).

Menurut Welly, pengawasan intensif ke lapangan berhasil menekan pelanggaran pemasangan berbagai jenis reklame dan tunggakan pembayaran pajak sektor-sektor penerimaan pajak daerah yang ditangani Bidang Pajak 2 Bapenda Pekanbaru.

Menjawab progres pencapaian delapan sektor pajak daerah Kota Pekanbaru TW kedua 2019, Welly mengaku lebih tinggi dibandingkan TW pertama tahun ini.

"Saya tak ingat rincian capaian delapan sektor pajak itu.Datanya ada di Bagian Keungan. Mungkin Pak Sekban ada datanya, minta sama beliau saja," ujarnya.

Dikatakannya, pajak restoran, pajak parkir kendaraan dan pajak reklame realisasi penerimaan untuk TW kedua 2019 tertinggi dibandinhkan lima sektor pajak daerah lainnya yang 'diurus' oleh Bidang Pajak 2 Bapenda Pekanbaru.
Di bidang Pajak Daerah 2 Bapenda Pekanbaru terdapat delapan sektor pajak, yakni pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir kendaraan bermotor, pajak air bawah tanah, pajak hiburan, pajak sarang burung walet dan pajak bukan bahan tambang.

"Sebenarnya delapan sektor pajak itu primadona dalam hal penerimaan pajak. Tetapi karena restoran dan reklame target penerimaan pajaknya ditetapkan lebih besar dari sektor pajak yang lainnya makanya dia dianggap sebagai primadona pajak daerah," tuturnya.(*)


Penulis : Karmawijaya
Editor   : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler