Kanal

Polsek Tenayan Raya Bekuk Dua Pelaku Jambret di Lokasi Berbeda

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan dua pelaku jambret.

Kedua pelaku yang masing-masing bernama Danil dan Jon Pirang ini ditangkap di lokasi berbeda.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku telah melakukan jambret lebih kurang sebanyak 30 kali. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban ke Anggota Piket Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. Dalam laporan itu disebutkan, pada Jumat (05/07/2019) sekira pukul 20.30 WIB korban yang bernama Widya Syahriani mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Arifin Achmad ke arah rumah tantenya di Jalan Keliling Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya.

Dan setibanya di Jalan Keliling, tiba-tiba korban dipepet dari sebelah kiri oleh 2 orang pelaku yang berboncengan menggunakan 1 unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam dengan plat nopol BM 5223 KP yang mana pelaku yang dibonceng langsung mengambil 1 unit HP merk Oppo A3S yang terletak di dalam dasbor sebelah kiri. Kemudian korban berusaha mengejar sambil berteriak “jambret..jambret” hingga warga keluar dan membantu korban mengejar pelaku jambret tersebut hingga ke jalan buntu dan didapati kedua pelaku jambret melarikan diri. Sedangkan 1 unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam dengan plat nopol BM 5223 KP tertinggal di ujung jalan buntu tersebut.

Bedasarkan laporan tersebut, pada Jumat (05/07/2019) sekira pukul 21.00 WIB Anggota Piket Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke Jalan Keliling Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya untuk mengumpulkan bukti dan saksi. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Lukman melakukan gelar perkara bersama anggota Buser dan Piket Reskrim Polsek Tenayan Raya dan ditemukan informasi identitas dan alamat pelaku. Maka sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya langsung mengamankan pelaku Danil di Jalan Keliling Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui melakukan bersama temannya bernama Jon Pirang. Atas informasi itu, kemudian team opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku Jon Pirang dan berhasil ditangkap di Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai pada Sabtu (06/07/2019) pada pukul 16:30 WIB.

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut," ujar Kapolsek seraya menyebutkan, pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 365 atau Pasal 363 KUHPidana.(ron)


Daerah Aksi Kejahatan 
Pelaku dan Barang Bukti:

1. Kecamatan Tampan
- Jalan HR Soebrantas (BB Hp Xiomi)
- Jalan HR Soebrantas (BB Hp Oppo)
- Jalan Simpang HR Soebrantas (BB Hp 
   Advan)
- Jalan Simpang HR Soebrantas (BB Hp 
  Samsung
- Jalan HR Soebrantas (BB Hp Samsung)
- Jalan Pasar pagi Arengka (BB Hp Xiomi)
- Jalan Naga Sakti Stadion Utama (BB Hp 
  Oppo)
- Jalan Garuda Sakti (BB Hp Xiomi)
- Jalan HR Soebrantas (BB Hp Nokia)
- Jalan HR Soebrantas (BB Hp Xiomi)
- Jalan Delima (BB Hp Xiomi)
- Jalan HR Soebrantas/Garuda Sakti (BB Hp 
  Assus)

2. Kecamatan 50
- Jalan Hangtuah depan Pasar Sail (BB Hp 
  Oppo)
- Jalan Patimura (BB Hp Xiomi)
- Jalan Hangtuah depan Pasar Sail (BB Hp 
  Xiomi)
- Jalan Hangtuah simpang Sail (BB Hp 
  Oppo)
- Jalan Patimura (BB Hp Samsung)
- Jalan Gobah (BB Hp Nokia)
- Jalan Hangtuah/Kinibalu (BB Hp Oppo)

3. Kecamatan Bukitraya
- Jalan Permasyarakatan (BB Hp Xiomi)
- Jalan Harapan Raya depan SD (BB Hp 
  Stobery)
- Jalan Harapan Raya simpang jembatan 
  Sail (BB Hp Xiomi)
- Jalan Permasyarkatan (BB Hp Oppo)
- Jalan Harapan Raya/Kelapa Sawit (BB Hp 
  Xiomi)
- Jalan Kapling (BB Hp Nokia senter)
- Jalan Harapan Raya, Sudirman (BB Hp 
  Samsung)
- Jalan Harapan Raya simpang Jalan 
  Pandan (BB Hp Xiomi)
- Jalan Harapan Raya simpang Lumba 
  Lumba (BB Hp Oppo)

4. Kecamatan Tenayan Raya
- Jalan Hangtuah Harapan Raya (BB Hp 
  Oppo)
- Jalan Keliling (BB Hp Oppo).

Berita Terkait

Berita Terpopuler