Kanal

Bejat, Murid SD Digilir Dua Remaja

Pekanbaru, Hariantimes.com - Entah setan mana yang merasuki jiwa dua remaja ini yang tega-teganya menyetubuhi dan menggilir seorang murid Sekolah Dasar (SD) berinisial A.

Perbuatan bejat kedua remaja terhadap A diketahui ketika orangtua A yang datang ke hotel tempat perbuatan tercela itu dilakukan kedua tersangka masing-masing berinisial DH dan IH.

Atas perbuatan bejatnya itu, kedua tersangka dibawa orangtua A ke Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK MH melalui Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda membenarkan adanya persetubuhan dengan anak dibawah umur.

Dimana konologis kejadiannya, ungkap Paur Humas, pada hari Jumat (28/06/2019) sekira pukul 14.30 WIB saksi A dan saksi Di pergi ke Jalan Panorama untuk menjumpai temanya mereka bernama Ri dan Za. Sesampai disana, saksi A kemudian membawa saksi Di, Ri dan Za ke Hotel Palace. Dan sesampai disana, saksi A bertemu dengan saksi De dan menanyakan kepada saksi De keberadaan tersangka IH. 

Namun saat itu, saksi De menyuruh saksi A menunggu tersangka IH dan sekira pukul 21.00 WIB tersangka IH datang ke Hotel Palace tersebut dan bertemu dengan saksi A. Kemudian mereka berbicara di dalam kamar tersebut dan sekira pukul 23.00 WIB tersangka IH mengantar saksi Di, Ri dan Za ke Jalan Panorama. Setelah itu, tersangka IH kembali ke Hotel Palace dan sekira pukul 03.00 WIB tersangka IH dan saksi De pergi keluar dari hotel bersama dengan saksi De untuk membeli makanan. 

Saat itu, tinggallah saksi A dan tersangka DH di dalam kamar tersebut. Kemudian mereka melakukan hubungan badan dan sekira pukul 04.00 WIB saksi De dan tersangka IH kembali ke hotel membawa makanan. Selanjutnya mereka makan bersama. Setelah makan, tersangka IH kembali ke pulang kerumahnya. Dan sekira pukul 11.00 WIB saksi Di pergi ke Hotel Palace dan bertemu dengan saksi A dan saksi De.

Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, tersangka datang kembali ke Hotel Palace dan selanjutnya saksi De dan tersangka DH pergi keluar hotel dan saat itu tersangka IH melakukan hubungan badan dengan saksi A di dalam hotel tersebut.

Tak lama kemudian, datang tersangka DH kembali ke hotel dan selanjutnya saksi DH mengatakan kepada kepada tersangka IH " gantian lah kita, sekarang kau keluar lah dari kamar". 

Selanjutnya tersangka IH dan saksi Di keluar dari hotel. Kemudian tersangka DH dan saksi A melakukan hubungan badan dengan saksi DH.

"Pada saat saksi A dan tersangka DH selesai melakukan hubungan badan, tak lama kemudian datang kedua orangtua saksi A ke Hotel Palace tersebut dan menangkap tersangka DH dan tersangka IH, lalu dibawa ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru," terang Budhia seraya menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 helai baju kaos hitam, 1 helai celana jeans panjang warna hitam, 1 helai celana dalam wanita warna biru putih dan 1 helai kain selimut tidur warna putih.(*/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler