Kanal

DPRD Kuansing Sayangkan Warga Main Hakim Sendiri

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - DPRD Kuansing sayangkan aksi warga yang main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Pasar Pangean, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi SAg kepada HarianTimes.com pada Sabtu (29/06/2019).

Menurut Cak Mus, begitu sapaan akrab anggota dewan 2 periode kelahiran Pulau Panjang Cerenti itu, Ia mengatakan bahwa saat melintas dilokasi kejadian melihat korban atau terduga sudah terbaring bersimbah darah di jalan Lintas Teluk Kuantan - Cerenti.

"Jangan main hakim sendiri, serahkan saja pada pihak penegak hukum. Apapun itu masalahnya, itu tugas aparat kepolisian. Kita percayakan saja sama mereka," kata Ketua PKB Kuansing itu.

Menurutnya, Ia sempat bertanya kepada warga dilokasi kejadian tersebut. "Mana hasil pencuriannya sebagai barang buktinya," ucap Cak Mus, mencontohkan pertanyaannya ketika itu.

"Bukti kejahatan tidak ada pada terduga, jadi jangan sekali kali kita main hakim sendiri. Sedangkan ada buktinya saja kita juga tidak boleh main hakim sendiri. Negara kita punya aparat penegak hukum, yakni Polisi dalam hal ini. Main hakim sendiri itu perbuatan tidak baik," lanjut Politisi PKB Kuansing itu.

"Dengan main hakim sendiri itu, akan merugikan si korban dan pelaku nya sendiri," tambahnya.

Lanjutnya, Ia selaku wakil rakyat sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan warga tersebut. "Saya minta aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Nanti malah menimbulkan masalah baru lagi," ujarnya.

"Ini masalah serius, masalah hukum dan ini juga menyangkut nyawa orang. Manusia sama hak nya dimata hukum," kata Musliadi. (hrp)

Berita Terkait

Berita Terpopuler