Pekanbaru, HarianTimes.Com - Selaku Pembina Lestari Kicau Srikandi Pekanbaru, Ir Noviwaldy Jusman meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 tahun 2018.
Pasalnya, Permen LHK Nomor 20 tahun 2018 ini membuat para kelompok pecinta burung terancam tidak akan bisa lagi memelihara, apalagi mengadu kicauan suara merdu beberapa jenis burung seperti murai, cucak hijau dan sebagainya. Karena dalam Permen tersebut, unggas ini dimasukkan sebagai satwa dilindungi.
"Saya sudah menyampaikan dan menjelaskan kepada Menteri LHK, Ibu Siti Nurbaya melalui telepon seluler terkait keresahan pecinta burung atas Permen itu. Beliau (Menteri LHK) sepertinya memahami dan mengatakan setuju untuk melakukan revisi dalam waktu dekat. Dan ini kabar baik bagi kita," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy yang akrab disapa Dedet saat membuka Lomba Burung Berkicau Noviwaldy Jusman SMART Cup III di Jalan Pesantren, Tenayan Raya, Pekanbaru, Minggu (19/08/2018).
Di acara yang diikuti lebih dari 500 ekor burung bersuara merdu dari berbagai jenis dan ratusan masyarakat yang menyaksikan di arena gantangan.
Adapun revisi yang dimaksud, kata Politisi Partai Demokrat ini, Permen tersebut memberikan pengecualian terhadap beberapa jenis burung yang masuk satwa dilindungi. Sehingga jenis burung tersebut dapat tetap dipelihara oleh masyarakat.
Meskipun begitu, Dedet belum mengetahui dengan jelas terkait poin-poin yang akan direvisi dan apakah pengecualian tersebut benar akan diputuskan. Bagaimanapun, pihaknya berharap Menteri LHK benar-benar mempertimbangkan kedua belah pihak dalam melakukan revisi, yakni kelestarian alam dan masyarakat pecinta burung.
"Kita belum tahu revisinya seperti apa. Tapi gejolaknya sudah nasional kemarin. Saya harap bisa dipertimbangkan keduanya," tuturnya.
Tidak hanya memberikan harapan akan adanya revisi Permen tersebut, Dedet juga menyerahkan bangunan gantangan arena latihan di Tenayan Raya, Pekanbaru yang dapat digunakan oleh Kicau mania di Pekanbaru, juga dari kabupaten/kota lain di Provinsi Riau.
"Pelestarian alam yang seharusnya dijaga adalah mencegah kebakaran hutan agar semua jenis satwa, terutama burung-burung yang menjadi peliharaan tercinta agar tetap sehat dan berkembang biak dengan baik di alam. Dan saya setuju kita harus menjaga kelestarian alam. Tapi yang paling penting dari menjaga kelestarian itu adalah mencegah kebakaran hutan. Kalau hutan terjaga, tidak dibabat membabi buta, tidak ada asap dan sebagainya, tentu satwa-satwa yang ada akan selalu sehat dan terjaga kelestariannya," kata Dedet seraya menyatakan, hobi memperlombakan kicauan burung sudah menjadi tren positif dan sudah sejak lama diadakan.(*/ron)
Berita Terkait
-
Indosat Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar…
-
Meriahkan HUT Riau dan HUT RI, FPK Riau Sosialisasikan Even Parade Bhinneka Tunggal Ika ke Kesbangpol dan FPK-LKMMD Kota Dumai…
-
Donor Darah di 3 Kota Sumatera, Steve Saerang: Salah Satu Wujud CSR yang Dilakukan Indosat…
-
1.500 Peserta Hadiri Halal bi Halal dan RPP ke-3 APTISI Pusat…
-
Ditlantas Polda Riau Terima Piagam Presisi Award dari Lemkapi…
-
Halal bi Halal Bersama Insan Pers di Riau, Asian Agri Sosialisasikan Keunggulan Bibit Sawit Topaz…
Berita Terpopuler
-
Dirpamobvit Polda Banten Himbau Warga Awasi Anak Saat Berwisata di Pantai Anyer…
-
Buka Bersama PWI Riau Dihadiri Tiga Gubri di Masanya, Rusli Zainal: Saya Sering Dibantu Wartawan…
-
Survei Pra Pilkada Provinsi Riau, Elektabilitas Syamsuar Masih Tertinggi, Disusul Edy Natar…
-
Berbuka Puasa Bersama, WTK Riau Pererat Kekeluargaan dan Tingkatkan Imtaq…
-
Wakil Rektor III Unilak Berharap Unilak Archery Club Lahirkan Atlet Panahan Nasional…
-
Didukung PHR, Taman Kehati Unilak Raih Rekor MURI…
-
Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN…
-
Usai Diresmikan, Andi Badminton Hall Siap Jadi Sarana Tempat Pelatihan Bulutangkis…
-
Permendikbud Ristek Nomor 2/2024 Tegaskan IPI Dilarang Digunakan untuk Kelulusan Mahasiswa…