Kanal

Mantan Bupati Kuansing Bakal Ngantor di Pekanbaru

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sesuai hasil pleno KPU Inhu dan Kuansing beberapa waktu lalu, mantan Bupati dua periode itu berhasil melenggang ke DPRD Provinsi Riau untuk masa bakti 2019 - 2024, yang mana dia kelak akan berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 719, Pekanbaru.

Mantan Bupati tersebut ialah H Sukarmis yang pada Pemilihan Legislatif ini maju dari Partai Golongan Karya (Golkar) dari Dapil VIII, Inhu - Kuansing. Sukarmis merupakan mantan  Bupati periode 2006 - 2011 dan 2011 - 2016 serta mantan Ketua DPRD Kuansing dua periode diawal Kuansing berdiri.

Sukarmis mengumpulkan 37.392 suara dari total suara yang terkumpul di Partai Golkar sebanyak 84.089 suara.

Ismardi, warga Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing mengenal sosok mantan Bupati ini, Kamis (09/05/2019) ketika diwawancarai HarianTimes.com mengatakan, agar kelak mantan Bupati ini diharapkan siap menjalankan amanah yang dipercayakan masyarakat pemilih dari Inhu - Kuansing untuk memajukan Provinsi Riau kedepannya.

"Semoga kedepannya, daerah kita ini lebih maju lagu lagi, yakni Dapil Riau 8 Kabupaten Inhu dan Kuansing, khususnya kemajuan untuk Kabupaten Kuansing dimana beliau berasal," ucap pria yang akrab disapa Adi berharap. (hrp)

Berita Terkait

Berita Terpopuler