Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Penyuluh Hukum M Farhan Nizar dan Hanjani menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Rekonstruksi Kurikulum Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Riau (Unri), sekaligus penguatan kerja sama dengan mitra Fakultas Hukum Unri, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini menjadi forum bagi akademisi, praktisi hukum, instansi pemerintah, lembaga penegak hukum, dunia usaha, dan organisasi bantuan hukum untuk memberikan masukan terhadap pengembangan kurikulum yang adaptif, relevan, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika praktik hukum.
FGD dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr. Hayatul Ismi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan para pemangku kepentingan dalam penyempurnaan kurikulum agar pendidikan hukum mampu menjawab perkembangan ilmu pengetahuan sekaligus kebutuhan dunia kerja.
Sejumlah mitra turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, di antaranya perwakilan Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Agama Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Pengadilan Agama Pekanbaru, Biro Hukum Provinsi Riau, Pertamina Hulu Rokan Dumai, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pekanbaru, Kementerian HAM, Ikatan Notaris Indonesia Riau, DPC Peradi, serta sejumlah lembaga bantuan hukum di Provinsi Riau.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan memorandum antara Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Harapan Riau Sejahtera dan Universitas Sains dan Teknologi Indonesia. Penandatanganan ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pengembangan pendidikan dan praktik hukum.
Selanjutnya, Ketua Jurusan Fakultas Hukum UNRI, Zulfikar Jaya Kusuma, memaparkan program Magang Berdampak yang dimoderatori oleh Ketua Program Studi Fakultas Hukum UNRI, Setya Putra. Program ini menjadi jembatan antara teori yang diperoleh mahasiswa di bangku kuliah dan praktik di lapangan, sekaligus membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman profesional serta berkontribusi nyata kepada masyarakat.
Dalam pemaparan rekonstruksi kurikulum S2 Ilmu Hukum, Davit Ramadhan menjelaskan sejumlah aspek yang mendasari perlunya pembaruan kurikulum. Hal tersebut mencakup penguatan kompetensi praktis dan keterampilan hukum yang adaptif, perkembangan regulasi dan yurisprudensi, dinamika penegakan hukum, serta penyelarasan dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kebutuhan pemangku kepentingan dan dunia kerja serta hasil evaluasi LPMPP UNRI juga menjadi pertimbangan dalam proses rekonstruksi tersebut.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Riau dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara institusi pemerintah dan perguruan tinggi, khususnya dalam pengembangan pendidikan hukum yang berkualitas. Kolaborasi dengan kalangan akademisi dan praktisi diharapkan dapat memperkaya perspektif pembelajaran sekaligus memperkuat keterkaitan antara pendidikan hukum dan kebutuhan pelayanan hukum di masyarakat.
Melalui FGD ini, rekonstruksi kurikulum S2 Ilmu Hukum UNRI diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki landasan akademik yang kuat, tetapi juga menguasai keterampilan praktis, mampu beradaptasi dengan perubahan hukum, serta siap menghadapi tantangan profesi. Penguatan kerja sama melalui program magang juga diharapkan memberikan manfaat bagi mahasiswa dan mitra dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.(*)