Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah tidak dibangun hanya melalui satu kali konferensi pers.
Melainkan dari keterbukaan yang konsisten, penyampaian fakta terverifikasi, serta kemauan untuk mendengar masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, Raja Isyam Azwar, dalam acara Gathering Media yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis (15/10/2026).
Mengusung tema "Membangun Kepercayaan Publik Melalui Kemitraan Strategis Pemerintah dan Media", kegiatan ini menekankan empat pilar utama komunikasi publik: transparansi, akurasi, dialog dan independensi.
Dalam pemaparannya, Raja Isyam menyampaikan, komunikasi di era digital saat ini bukan lagi sekadar pelengkap pelayanan publik. Melainkan bagian integral dari pelayanan itu sendiri.
"Informasi yang terlambat disampaikan sering kali kalah cepat dari rumor atau spekulasi liar di media sosial," katanya.
Menurut Raja Isyam, kepercayaan publik tumbuh ketika informasi mudah diakses, akurat dan dapat diuji. Dan media hadir untuk membantu menjelaskan kebijakan, menyampaikan aspirasi masyarakat, sekaligus menguji fakta.
Peran Pers dan Pemerintah
Raja Isyam menjelaskan, pers memegang peran vital dalam ekosistem pelayanan publik, yaitu sebagai jembatan informasi, pengawas sosial, dan ruang dialog serta mengingatkan pentingnya independensi dan profesionalisme pers.
"Pers yang profesional bukanlah corong lembaga, bukan pula lawan lembaga. Pers bekerja untuk kepentingan publik melalui proses verifikasi, independensi, serta kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik," tegas Raja Isyam.
Di sisi lain, sambung Raja Isyam, instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi yang benar dan jelas, menjawab pertanyaan publik secara proporsional, serta berani mengoreksi kekeliruan secara terbuka. Kemitraan yang sehat antara instansi dan pers tidak menghilangkan jarak kritis, melainkan membangun rasa saling percaya.
Dikatakannya juga, konteks pelayanan keimigrasian seperti pengurusan paspor, visa, izin tinggal, hingga pengawasan keimigrasian memiliki dampak langsung pada aktivitas warga. Oleh karena itu, ketersediaan informasi yang konsisten serta penanganan gangguan layanan yang cepat sangat dibutuhkan untuk mencegah kebingungan publik.
Menghadapi tantangan arus informasi digital yang dinamis dan berpotensi memicu keruhan/viralitas, Raja Isyam membagikan protokol lima langkah sederhana bagi instansi pemerintah:
1. Dengar: Mencatat inti persoalan dan sumber salurannya.
2. Verifikasi: Memeriksa dokumen, kronologi, dan pihak terkait.
3. Tunjuk Juru Bicara: Memastikan adanya satu kontak resmi yang mudah dihubungi.
4. Jawab Bertahap: Menyampaikan fakta yang sudah pasti dan menjelaskan hal yang masih diperiksa.
5. Perbarui: Memberikan perkembangan informasi serta koreksi jika terdapat kekeliruan.
"Jika muncul isu atau keluhan masyarakat, formula respons awal yang tepat adalah menyampaikan bahwa informasi telah diterima, sedang diverifikasi dan pembaruan akan diberikan melalui kanal resmi. Jangan berspekulasi, jangan menutupi fakta, dan hindari menyebarkan data pribadi yang tidak relevan," sebut Raja Isyam.
Komitmen Lima Langkah Kemitraan
Untuk mewujudkan sinergi yang nyata, PWI Riau mendorong lima langkah praktis yang dapat diterapkan oleh Imigrasi Pekanbaru dan media massa:
1. Menetapkan narahubung media (media contact) serta mekanisme konfirmasi yang jelas.
2. Mengagendakan briefing berkala terkait kebijakan, prosedur, atau isu hangat.
3. Menyediakan lembar fakta (fact sheet / FAQ) dan alur layanan.
4. Mengadakan media visit atau forum dialog interaktif.
5. Melakukan evaluasi bersama secara rutin.(*)