Kanal

Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan Rapat Konsultasi dan Koordinasi bersama Kabupaten Indragiri Hulu terkait rekomendasi analisa kebutuhan penambahan subjek tarif layanan pada UPT RSUD Indrasari Rengat, Selasa (06/10/2026). 

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat diikuti perwakilan UPT RSUD Indrasari Rengat dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau. Pertemuan tersebut menjadi forum konsultasi untuk membahas kebutuhan perubahan atau penambahan subjek tarif layanan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan yang berkembang di RSUD Indrasari Rengat.

Dalam pembahasan, aspek regulasi menjadi salah satu perhatian utama agar kebutuhan penambahan subjek tarif layanan tetap memiliki kesesuaian dengan ketentuan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pencermatan tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan yang akan disusun memiliki landasan yang jelas serta mendukung penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Hasil konsultasi dan koordinasi selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut dalam penyusunan rekomendasi analisa kebutuhan penambahan subjek tarif layanan pada UPT RSUD Indrasari Rengat. Penyusunan rekomendasi dilakukan dengan memperhatikan aspek regulasi, kebutuhan pelayanan, serta kesesuaian substansi dengan ketentuan yang berlaku.

Selain membahas substansi rekomendasi, kegiatan juga menjadi sarana pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara Kanwil Kemenkum Riau dan Kabupaten Indragiri Hulu dalam mendukung proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan. Koordinasi yang terbangun diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat kualitas penyusunan produk hukum daerah.

Melalui konsultasi ini, Kanwil Kemenkum Riau terus memperkuat perannya dalam memberikan dukungan terhadap kebutuhan regulasi pemerintah daerah. Pendampingan dan koordinasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebutuhan pengaturan dapat dirumuskan secara terencana serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas. Hasil pembahasan diharapkan mendukung penyusunan rekomendasi yang tepat bagi pengembangan layanan RSUD Indrasari Rengat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler