Kanal

Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Universitas Riau menyelenggarakan Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kebijakan (Legislasi Semu), Jumat (25/09/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Asnof, Pekanbaru, ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pembentukan peraturan perundang-undangan serta penyusunan peraturan kebijakan.

Pelatihan diikuti oleh Aparatur Sipil Negara Universitas Riau dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 17.30 WIB dan akan dilanjutkan sesuai jadwal hingga 28 September 2026.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pembentukan regulasi, termasuk melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.

Pada sesi pertama, peserta mendapatkan materi Jenis, Hierarki, dan Materi Muatan yang disampaikan oleh Fridesnelli SH MH, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Riau. Materi membahas pengertian peraturan perundang-undangan serta jenis dan hierarki peraturan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

Pembahasan juga mencakup peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, termasuk kedudukan dan kekuatan hukum mengikat peraturan yang dibentuk berdasarkan kewenangan atau diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selanjutnya, peserta mengikuti materi Bahasa Peraturan Perundang-undangan yang disampaikan oleh Wenda Hartanto SH MH. Materi ini memberikan pemahaman mengenai penggunaan bahasa yang tepat dalam penyusunan regulasi sehingga norma yang dirumuskan dapat dipahami secara jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.

Setelah istirahat, salat, dan makan, pelatihan dilanjutkan dengan materi Legislasi Semu dan Penetapan yang disampaikan oleh M Alif Muttaqin SH, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam materi tersebut, peserta diperkenalkan dengan konsep pseudowetgeving atau beleidregels, karakteristik legislasi semu, serta kaitannya dengan freies ermessen dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dijelaskan bahwa legislasi semu merupakan produk kebijakan tertulis yang memiliki karakter seperti peraturan, tetapi tidak termasuk dalam kategori peraturan perundang-undangan.

Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk legislasi semu dan penetapan yang dapat ditemukan dalam praktik pemerintahan, antara lain surat edaran, petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, instruksi, pengumuman, dan keputusan.

Sesi terakhir diisi dengan materi Perumusan Norma yang disampaikan oleh Mohd Arief SH MH. Materi tersebut membahas teknik perumusan norma, struktur deontik, serta asas-asas dalam penyusunan legal drafting.

Peserta mempelajari berbagai jenis rumusan norma, meliputi norma perilaku, norma kewenangan, dan norma penetapan. Selain itu, dibahas pula modalitas deontik berupa perintah atau obligasi, larangan atau prohibisi, izin atau permisi, serta dispensasi.

Pembahasan turut mencakup anatomi kalimat rumusan norma yang terdiri atas subjek hukum, kondisi, operator, dan objek, termasuk teknik penyusunan kalimat definisi dalam ketentuan umum.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pembentukan regulasi, mulai dari jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan, penggunaan bahasa hukum, legislasi semu dan penetapan, hingga teknik perumusan norma.

Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur sekaligus pengembangan sinergi antara institusi pemerintah dan perguruan tinggi dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan pelatihan hari pertama berlangsung tertib dan lancar. Pelatihan akan dilanjutkan pada sesi berikutnya sesuai jadwal hingga 28 September 2026.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler