Kanal

Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Harmonisasi Produk Hukum dan Kenalkan Inovasi HARMONITAS

Jakarta, Hariantimes.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Selasa (15/09/2026).

Kedatangan Kakanwil Kemenkum Riau dan Kadiv P3H disambut langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan sekaligus memperkenalkan salah satu inovasi unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yaitu Aplikasi HARMONITAS (Harmonisasi dan Fasilitasi Ranperda dan Ranperkada Tuntas).

HARMONITAS dikembangkan sebagai dashboard sinergitas antara Kementerian Hukum dengan Biro Hukum Pemerintah Daerah untuk mendukung proses harmonisasi dan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).

Inovasi tersebut dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan dalam proses harmonisasi dan fasilitasi produk hukum daerah. Melalui sistem tersebut, koordinasi antara Kantor Wilayah dan pemerintah daerah diharapkan dapat berlangsung lebih terarah dan mendukung penyelesaian proses harmonisasi secara optimal.

Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, proses utama harmonisasi tetap dilakukan melalui aplikasi e-Harmonisasi. Sementara itu, HARMONITAS berfungsi sebagai instrumen pendukung yang membantu Biro Hukum di daerah dalam mempersiapkan serta memperoleh hasil analisis konsepsi harmonisasi secara lebih efektif.

Dengan demikian, keberadaan HARMONITAS diharapkan dapat membantu proses koordinasi dan persiapan harmonisasi agar berjalan lebih terstruktur, cepat, dan tuntas, tanpa menggantikan mekanisme utama yang telah ditetapkan.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau serta berbagai inovasi yang dikembangkan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan di bidang peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Dhahana Putra juga menyampaikan bahwa telah diajukan usulan pembentukan jabatan struktural Eselon III pada Divisi P3H di Kantor Wilayah sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi.

Koordinasi ini menjadi momentum bagi Kanwil Kemenkum Riau untuk terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sekaligus mendorong pengembangan inovasi pelayanan yang mendukung proses pembentukan produk hukum daerah yang efektif, efisien, dan berkualitas.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler