Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 16 yang diselenggarakan Kementerian Hukum secara hybrid, Jumat (11/09/2026).
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau mengikuti kegiatan secara virtual dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pelayanan publik yang terbuka, responsif, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat.
Forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI tersebut diikuti jajaran Kementerian Hukum dari Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis. “PASTI ADA SOLUSI” menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan hukum sekaligus memperoleh respons terhadap berbagai persoalan yang dihadapi.
Melalui forum ini, Kementerian Hukum menempatkan suara masyarakat sebagai bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kualitas layanan. Dialog secara langsung memberikan gambaran mengenai kebutuhan, kendala, dan harapan masyarakat sehingga perbaikan pelayanan dapat dilakukan berdasarkan persoalan nyata yang ditemukan dalam pelaksanaannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, terus mendorong penerapan semangat “PASTI ADA SOLUSI” dalam pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Riau. Setiap aspirasi maupun pengaduan yang diterima perlu ditangani secara cepat, tepat, transparan, serta sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kepastian terhadap tindak lanjut permasalahan yang disampaikan.
Kanwil Kemenkum Riau juga terus mendorong penyampaian informasi pelayanan yang semakin mudah diakses dan dipahami masyarakat, mulai dari persyaratan, prosedur, tahapan hingga kepastian proses layanan hukum. Pada saat yang sama, koordinasi penanganan pengaduan diperkuat melalui proses penerimaan, verifikasi, tindak lanjut, serta pemantauan penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing.
Aspirasi, keluhan, dan pengaduan masyarakat tidak hanya dipandang sebagai persoalan yang harus diselesaikan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi titik-titik layanan yang masih membutuhkan perbaikan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah permasalahan serupa berulang sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam “PASTI ADA SOLUSI” Episode 16, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan dukungannya terhadap transformasi pelayanan publik Kementerian Hukum yang semakin partisipatif dan akuntabel. Di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan, jajaran Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang tidak berhenti pada menerima pengaduan, tetapi memastikan setiap persoalan mendapatkan penanganan dan kepastian solusi sesuai kewenangan yang berlaku.(*)