Kanal

Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). 

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Riau ke-69 Tahun 2026, Kanwil Kementerian Hukum Riau melalui Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perizinan bagi UMK yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau di Aula Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, Rabu (05/08/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendukung penuh kegiatan pelayanan terpadu tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Melalui keterlibatan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kakanwil mendorong agar produk-produk unggulan masyarakat Riau memiliki perlindungan hukum yang kuat melalui pendaftaran merek.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Vera Angelika O.K., S.T., M.T., Sekretaris DPMPTSP Provinsi Riau Indra Nazar, S.T., Kepala Seksi Pelayanan Usaha UMKM Hasbullah Rifai, perwakilan DPMPTSP, para pelaku UMKM Provinsi Riau, serta Helpdesk Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Riau.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memberikan layanan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait proses pendaftaran merek serta pentingnya perlindungan hukum terhadap produk usaha. Pendampingan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM bahwa merek merupakan aset penting yang dapat memperkuat identitas produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan.

Sejumlah pelaku UMKM mendapatkan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran merek, di antaranya Helza dengan merek “BOLENZA”, Liza Wati dengan merek “ABK BATIK”, serta Zuliana dengan merek “AHMADI”. Selain itu, beberapa pelaku usaha lainnya seperti Asep Zanika, Encu Irawan, Anita Gusni, dan Afif juga memperoleh konsultasi terkait proses pendaftaran dan penguatan legalitas UMKM.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui dukungan terhadap kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi salah satu instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal Riau agar mampu berkembang di tingkat nasional maupun internasional.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta. Melalui kolaborasi bersama DPMPTSP Provinsi Riau, Kanwil Kementerian Hukum Riau berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan KI yang semakin dekat dengan masyarakat serta mendukung UMKM Riau agar tumbuh, memiliki legalitas, dan mampu bersaing melalui inovasi serta perlindungan hukum yang optimal.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler