Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, seluruh Ketua Tim Kerja, serta perwakilan pelaksana dari setiap divisi.
Penyerahan LHP dilakukan kepada empat kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi.dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof Dr Otto Hasibuan SH MM yang hadir mewakili Menteri Koordinator.
Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas komitmen yang konsisten dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui proses pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
Wakil Menteri Koordinator menegaskan, opini yang diberikan BPK merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi roadmap of improvement bagi setiap kementerian untuk terus melakukan penyempurnaan tata kelola dan sistem pengendalian internal. Seluruh kementerian didorong untuk segera menyusun rencana aksi percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dengan target penyelesaian maksimal 60 hari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai instrumen mitigasi risiko dan pengawasan dini.
Dalam sambutannya, Pimpinan I BPK RI menyampaikan apresiasi atas komitmen kementerian dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara. Selain memaparkan pentingnya pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan tata kelola pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045, BPK juga menekankan perlunya transformasi menuju Government 5.0 melalui penguatan kolaborasi antarinstansi, integrasi data, pemanfaatan big data analytics, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta peningkatan keamanan siber dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, BPK RI mengumumkan bahwa seluruh kementerian di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Capaian tersebut merupakan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan negara yang telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, BPK menegaskan bahwa opini WTP bukan merupakan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan secara simbolis oleh Pimpinan I BPK RI kepada para Menteri dan Wakil Menteri Koordinator. DIlanjutkan dengan sesi foto bersama serta menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas, transparansi dan integritas pengelolaan keuangan negara demi mewujudkan pemerintahan yang semakin profesional dan berdampak bagi masyarakat.(*)