Kanal

Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui kegiatan Koordinasi Pendampingan Penanganan Perkara Perdata Pengadilan Negeri Pekanbaru bersama Tim Advokasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kamis (30/07/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi penanganan perkara yang melibatkan Kementerian Hukum di wilayah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendukung penuh upaya penguatan koordinasi dalam penanganan perkara hukum yang menjadi bagian dari tanggung jawab institusi. Melalui jajaran Divisi Pelayanan Hukum, Kakanwil memastikan dukungan dan fasilitasi terhadap Tim Advokasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum selama menjalankan tugas penanganan perkara perdata di wilayah Riau.

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Tim Advokasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang mendapat penugasan untuk menghadiri persidangan perkara perdata di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pertemuan ini menjadi sarana penyamaan persepsi, pertukaran informasi, serta penguatan mekanisme koordinasi antara jajaran pusat dan wilayah dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Advokasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Arif Maharfatoni, S.H., M.H., menyampaikan bahwa koordinasi bersama Kantor Wilayah merupakan bagian penting dalam memperkuat penanganan perkara perdata yang berkaitan dengan pelaksanaan layanan Administrasi Hukum Umum. Keterlibatan Kantor Wilayah dinilai strategis dalam mendukung penyediaan data, dokumen, serta informasi yang diperlukan selama proses penanganan perkara.

Tim Advokasi juga menekankan pentingnya membangun pola komunikasi yang efektif antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kantor Wilayah agar setiap perkara yang muncul di daerah dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Dukungan dari jajaran wilayah diharapkan mampu memperkuat proses pendampingan hukum serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kementerian Hukum Riau menyampaikan komitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Tim Advokasi Ditjen AHU. Selain itu, disampaikan pula pentingnya peningkatan kapasitas pegawai melalui kegiatan bimbingan teknis atau pelatihan penanganan perkara di pengadilan guna memperkuat pemahaman mengenai proses litigasi dan pendampingan hukum di lingkungan Kementerian Hukum.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta membangun tata kelola penanganan perkara yang profesional, efektif, dan akuntabel. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan dalam memastikan pelaksanaan layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah berjalan optimal dan memberikan dukungan terbaik bagi kepentingan institusi.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler