Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat peran dalam mendukung pembangunan hukum nasional melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Peta Permasalahan Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kamis (30/07/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini menjadi forum evaluasi dan penyelarasan dalam penyusunan data permasalahan hukum di wilayah sebagai dasar perumusan kebijakan pembinaan hukum yang lebih tepat sasaran.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam memperkuat penyediaan data dan informasi hukum yang akurat. Dalam pelaksanaannya, Kakanwil menugaskan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau untuk mengikuti rapat koordinasi serta memastikan proses penyusunan Peta Permasalahan Hukum di wilayah Riau berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Penyuluh Hukum Madya BPHN, Teguh, yang menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan penyusunan dan pengumpulan data Peta Permasalahan Hukum Triwulan II. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya keseragaman format penyusunan laporan, kelengkapan data, serta ketepatan informasi yang disampaikan oleh masing-masing Kantor Wilayah sebagai bahan analisis permasalahan hukum secara nasional.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kantor Wilayah dari berbagai daerah turut menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses pengumpulan data serta memberikan masukan untuk penyempurnaan mekanisme pelaporan. Diskusi yang berlangsung menjadi sarana koordinasi antara BPHN dan Kantor Wilayah dalam meningkatkan kualitas data permasalahan hukum yang menggambarkan kondisi faktual di masyarakat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau sendiri telah menyampaikan Peta Permasalahan Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terhadap beberapa data yang masih membutuhkan penyempurnaan, jajaran Kanwil Kementerian Hukum Riau telah melakukan perbaikan dan melengkapi data melalui tautan yang disediakan oleh BPHN sebagai bentuk komitmen terhadap tertib administrasi dan akurasi informasi hukum.
Melalui penyusunan Peta Permasalahan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berupaya mendukung tersedianya data hukum yang komprehensif sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan hukum, pembinaan hukum, serta penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan arahan Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan hukum yang berbasis data.
Rapat Koordinasi Peta Permasalahan Hukum berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BPHN dan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum semakin kuat sehingga menghasilkan pemetaan permasalahan hukum yang akurat, aktual, dan mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang semakin sadar serta taat hukum.(*)