Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan memimpin langsung keikutsertaan jajaran Kanwil Kementerian Hukum Riau dalam kegiatan Sosialisasi Persiapan Pensiun dan Investasi Reksadana bagi Pegawai dan Calon Purnabakti di Lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Selasa (28/07/2026).
Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah didampingi Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia, Nurhayati Sitorus, beserta jajaran Tim Kerja SDM dan para pegawai calon purnabakti di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Riau. Saat ini, terdapat tiga pegawai yang diproyeksikan memasuki Batas Usia Pensiun dalam kurun waktu satu hingga lima tahun mendatang.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM, Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa masa purnabakti perlu dipersiapkan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga mencakup kesiapan fisik, kesehatan, mental, psikologis, dan finansial.
Para calon purnabakti didorong untuk mulai menyusun perencanaan keuangan sejak dini melalui pengelolaan aset, perlindungan keuangan, pemanfaatan asuransi, serta pemilihan instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko masing-masing. Persiapan tersebut dinilai penting agar proses transisi dari masa aktif bekerja menuju masa pensiun dapat berlangsung dengan lebih aman, nyaman, dan terencana.
Materi utama disampaikan oleh Victor Teja, Chief Retail Officer PT Syailendra Capital, yang membahas strategi pengelolaan keuangan menjelang masa pensiun. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan pentingnya literasi investasi, termasuk pemahaman mengenai reksadana sebagai salah satu alternatif instrumen untuk menjaga dan mengembangkan nilai aset secara terukur.
Selain membahas potensi investasi, peserta juga diberikan pemahaman mengenai manajemen risiko finansial, pemilihan produk reksadana yang sesuai, serta pentingnya diversifikasi portofolio. Narasumber menekankan bahwa setiap keputusan investasi harus dilakukan secara cermat, berdasarkan tujuan keuangan, jangka waktu, dan kemampuan masing-masing individu dalam menghadapi risiko.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait keamanan produk investasi, strategi pengelolaan portofolio pascapensiun, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kestabilan keuangan setelah tidak lagi aktif bekerja.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan pembekalan kepada para calon purnabakti. Pembinaan yang berkelanjutan diharapkan dapat membantu pegawai mempersiapkan masa pensiun secara matang sehingga tetap mandiri, produktif, aman, dan sejahtera.(*)