Pekanbaru, Hariantimes.com - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melakukan kegiatan monitoring dan inventarisasi Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (21/07/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap peraturan daerah disusun sesuai skala prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta masyarakat.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kabag Hukum Kabupaten Rokan Hulu ini diikuti oleh jajaran perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Riau, Kabag Hukum, Bagian Hukum, serta JFT dan JFU terkait di lingkungan Pemkab Rokan Hulu. Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau membuka kegiatan dengan memaparkan pentingnya sinkronisasi Prolegda/Propemperda dengan Perda yang telah ditetapkan, serta penetapan skala prioritas tahunan untuk mendukung efisiensi proses legislatif.
Dalam paparan monitoring, terungkap bahwa pada 2024 terdapat dua Ranperda yang belum diundangkan, yakni Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Koperasi, serta Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Tahun 2025, satu Ranperda belum ditetapkan, terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kabupaten Rokan Hulu. Sedangkan tahun 2026, tiga Ranperda telah ditetapkan dan diundangkan, antara lain penyertaan modal di PT Bank Riau Kepri Syari’ah, Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya, dan PT Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hulu (Perseroda).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemkab Rokan Hulu dalam rangka memastikan penyusunan peraturan daerah berjalan tertib, efektif, dan tepat sasaran. Dengan pemantauan rutin seperti ini, diharapkan setiap kebijakan daerah dapat memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan monitoring dan inventarisasi Prolegda/Propemperda berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendorong kualitas peraturan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.(*)