Kanal

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pembentukan Produk Hukum Daerah

Pekanbaru, Hariantimes.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas melalui keikutsertaan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (13/7/2026). 

Kehadiran Kanwil Kemenkum Riau merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi vertikal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaannya, beliau diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya untuk menghadiri rapat sebagai representasi Kanwil Kemenkum Riau. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam mendukung proses legislasi daerah dan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau serta DPRD Provinsi Riau.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau, Sekretaris Daerah beserta jajaran Pemerintah Provinsi Riau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Instansi Vertikal, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Undangan Ketua DPRD Provinsi Riau Nomor 000.1.5/UM.1/1779 tanggal 13 Juli 2026.

Agenda rapat meliputi penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat juga membahas penyampaian Laporan Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan Daerah yang dilanjutkan dengan persetujuan DPRD Provinsi Riau serta penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah terhadap hasil pembahasan tersebut.

Dalam forum tersebut, Plt. Gubernur Riau menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan umum fraksi DPRD sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Selanjutnya, Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan Daerah memaparkan hasil pembahasannya yang menjadi dasar dalam proses persetujuan DPRD sebelum penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah sesuai tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Melalui kehadiran dalam rapat paripurna ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap proses pembentukan regulasi yang berkualitas. Arahan dan dukungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menjadi wujud komitmen institusi dalam memperkuat sinergi kelembagaan serta memastikan setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan. Diharapkan sinergi yang terus terjalin antara DPRD Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Riau, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dapat semakin memperkuat kualitas legislasi daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler