Pekanbaru, Hariantimes.com - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mendukung pelaksanaan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Pekanbaru, Jumat (10/07/2026).
Kepala Kanwil, Rudy Hendra Pakpahan, meski tidak hadir langsung, memastikan partisipasi jajaran Kanwil berjalan aktif melalui arahan dan koordinasi internal.
Rapat yang digelar secara daring ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Bagian Hukum Kota Pekanbaru, Biro Hukum Provinsi Riau, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Riau. Forum ini menjadi sarana penting untuk menyelaraskan substansi Ranperwako dengan hukum nasional dan kebutuhan masyarakat.
Agenda utama rapat membahas perubahan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2023 terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang didaftarkan serta dibiayai oleh pemerintah daerah. Perubahan bertujuan memperkuat kepastian hukum, mekanisme pendaftaran, verifikasi, pembiayaan, dan pengelolaan kepesertaan.
Dalam rapat, Kadiv P3H memandu diskusi teknis dan substantif, memastikan masukan dari peserta dapat diserap untuk penyempurnaan substansi. Fokus pembahasan mencakup sinkronisasi Ranperwako dengan peraturan yang lebih tinggi, kejelasan kriteria penerima manfaat, pembagian tugas perangkat daerah, serta mekanisme evaluasi dan pembaruan data peserta secara berkala.
Tim JFT Perancang memberikan masukan komprehensif dari aspek formil dan materiil, sementara perwakilan pemerintah daerah menjelaskan urgensi penyempurnaan peraturan untuk mendukung program JKN yang lebih efektif dan akuntabel. Masukan ini menjadi dasar perbaikan sebelum Ranperwako memasuki tahap penetapan.
Dengan harmonisasi ini, penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi PBPU dan Bukan Pekerja yang didaftarkan pemerintah daerah diharapkan berjalan lebih transparan, tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Kota Pekanbaru.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk mendukung implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah, meski Kepala Kanwil mengikuti secara tidak langsung. Partisipasi aktif tim menunjukkan dukungan penuh dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik dan kepastian hukum bagi masyarakat.(*)