Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar kegiatan Pengawasan dan Monitoring Kantor Notaris secara daring, Kamis (02/07/2026).
Agenda pengawasan berkala dalam rangka menjaga marwah, profesionalitas, serta legalitas profesi kenotariatan di daerah ini dipusatkan langsung dari Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum.
Kegiatan yang selenggarakan oleh Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) ini dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk menilai sekaligus mengevaluasi tingkat kepatuhan para Notaris di wilayah Provinsi Riau. Aspek pengawasan daring ini menitikberatkan pada penyelenggaraan administrasi perkantoran, pengelolaan protokol notaris, pemeliharaan buku daftar dan repertorium, penyimpanan minuta akta, hingga penggunaan cap dan stempel jabatan yang sesuai dengan regulasi baku.
Melalui sistem pemeriksaan virtual ini, para Notaris diwajibkan memaparkan dan mempersiapkan seluruh dokumen serta data autentik yang menjadi objek pemeriksaan. Dokumen tersebut di antaranya mencakup buku daftar akta, buku repertorium, buku daftar surat di bawah tangan yang disahkan dan dibukukan (legalisasi dan waarmerking), daftar wasiat, serta kelengkapan protokol notaris lainnya.
Penerapan pengawasan jarak jauh ini dipastikan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas yang tinggi, profesionalitas, serta perlindungan ketat terhadap kerahasiaan data para klien notaris. Selain berfungsi sebagai instrumen kontrol, kegiatan ini juga dirancang sebagai wadah pembinaan untuk mengidentifikasi berbagai kendala operasional yang dihadapi Notaris di lapangan, sekaligus mencari solusi bersama demi mendongkrak kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan memberikan penegasan mengenai urgensi pengawasan ini.
"Jabatan Notaris membawa amanah publik yang sangat besar dalam melahirkan akta-akta autentik yang berkepastian hukum. Oleh karena itu, pengawasan dan monitoring yang dilakukan oleh Bidang Pelayanan AHU ini menjadi instrumen krusial untuk memastikan bahwa seluruh Notaris di Riau tetap mematuhi koridor undang-undang dan tertib administrasi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan intensif agar pelayanan kenotariatan di Bumi Lancang Kuning semakin profesional, bersih, dan tepercaya," tegas Rudy Hendra Pakpahan.(*)