Pekanbaru, Hariantimes.com - Tokoh masyarakat, budayawan, sekaligus Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K Liamsi akhirnya angkat bicara terkait perkara hukum yang tengah dihadapinya.
Didampingi sejumlah mantan redaktur dan rekan seperjuangan, Rida menyampaikan protes batin serta kekecewaan mendalam terhadap manajemen baru Jawa Pos.
?Rida mengaku merasa tidak dihargai, bahkan dikriminalisasi atas tuduhan dugaan penggelapan uang perusahaan yang kini kasusnya telah digulirkan ke pihak kejaksaan.
?"Biarlah proses hukum berjalan, saya akan tetap menghormatinya. Tapi saya akan terus melawan demi memperjuangkan hak saya. Ini adalah bentuk kezaliman. Di mana hati nurani mereka? Kami dianggap penjahat dan dituduh melakukan moral hazard untuk kepentingan pribadi," ujar Rida dengan nada kecewa saat memberikan klarifikasi publik di Pekanbaru, Selasa (30/06/2026).
Dikesempatan itu, Rida merasa perlu meluruskan persoalan ini agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan objektif. Ia pun memaparkan kembali sejarah panjang perjuangannya selama 25 tahun dalam membesarkan Riau Pos Group.
?"Kami membangun Riau Pos dari modal awal yang hanya Rp400 juta. Dengan perjuangan yang berdarah-darah, bisnis ini menggurita ke sektor percetakan, properti, hingga televisi lokal, hingga mampu membukukan aset hampir Rp1 triliun saat saya keluar pada tahun 2016. Namun kini, manajemen baru seolah menutup mata terhadap sejarah dan jerih payah para pendiri," paparnya.
?Dalam penjelasannya, Rida secara blak-blakan membeberkan kondisi keuangan Riau Pos terkini yang dinilainya sedang berada di ambang kehancuran akibat salah urus manajemen.
?"Riau Pos sekarang ini bisa dibilang sudah bangkrut. Ekuitasnya negatif. Nilai saham yang dulunya Rp1 juta per lembar saat didirikan, kini nilainya bahkan tidak sampai Rp1 dan tidak ada yang mau membeli. Perusahaan sekarang terpaksa menyambung hidup dari utang," ungkap Rida.
?Kemunduran bisnis ini berdampak langsung pada nasib karyawan. Rida menyebutkan banyak rekan kerja dan staf yang dirumahkan sepihak. Ironisnya, hak-hak mendasar seperti uang pesangon bagi karyawan yang menjalani pensiun dini dikabarkan belum dibayarkan secara penuh.
?Lebih lanjut, Rida membongkar dugaan adanya skenario kepailitan yang sengaja diciptakan untuk memojokkan posisi anak perusahaan di daerah seperti Riau Pos dan Batam Pos.
Rida menilai Jawa Pos selaku pemegang saham utama sengaja membiarkan utang bank yang nilainya relatif kecil demi menguasai aset gedung megah (Graha Pena) milik daerah.
?Di Batam Pos, Rida mencontohkan, gedung sembilan lantai yang memiliki nilai pasar sekitar Rp200 miliar kini beralih kepemilikan setelah disita dengan nilai hanya sekitar Rp80 miliar. Akibatnya, operasional redaksi Batam Pos terpaksa harus pindah ke ruko.
?Pola serupa kini diduga tengah menimpa Riau Pos, di mana gedung senilai Rp150 miliar terancam disita hanya demi utang bank yang sebenarnya berkisar Rp23 miliar.
?"Sebagai pemegang saham utama, mestinya mereka menyelamatkan perusahaan, bukan malah memanfaatkan situasi yang sulit untuk mengambil alih aset fisik gedung tersebut," tegas Rida.
?Siap Tempuh Jalur Hukum demi Membela Diri
?Terkait proses hukum pidana atas tuduhan penggelapan uang yang diarahkan kepada dirinya dan rekan-rekan, Rida menyatakan tidak akan tinggal diam dan siap menempuh berbagai upaya hukum yang tersedia untuk membela diri dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
?"Tentang betul atau tidaknya tuduhan itu, saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Pengadilan yang akan membuktikannya secara transparan. Kami hanya ingin menegaskan bahwa kami bukanlah penjahat, melainkan orang-orang yang telah habis-habisan membangun perusahaan ini," tegas Rida berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, independen, objektif, serta tetap mengedepankan hati nurani dalam menegakkan keadilan.
Meski demikian, Rida merasa perkara yang menjeratnya tidak dapat dipisahkan dari sikapnya yang selama ini menentang sejumlah kebijakan manajemen dan juga menduga dirinya diperlakukan tidak adil karena dianggap memiliki kedekatan dengan pendiri Jawa Pos, Dahlan Iskan.
Selain dirinya, Rida menyebut sejumlah pendiri lain seperti almarhum Zulmansyah Sekedang, Sutrianto, Makmur Kasim, dan Asnida Syukur juga mengalami perlakuan yang menurutnya tidak mencerminkan penghargaan terhadap orang-orang yang telah membangun Riau Pos Group sejak awal.(*)